Palangka Raya, KP – Harga tandan buah segar (TBS) sawit usia diatas 10 tahun, seharusnya lebih dari Rp 2.000 per kg agar kesejahteraan petani mandiri bisa meningkat.
Kepada awak media, Selasa (9/8), salah satu petani mandiri yang juga anggota Komisi II DPRD Kalteng mengungkapkan hal itu terkait tren turunnya harga TBS sawit yang diumumkan Pemerintah Provinsi Kalteng awal bulan ini, yang berdampak pada pembelian TBS sawit petani mandiri.
Diakui memang ada sedikit kenaikan harga pembelian TBS di lingkungan petani plasma, namun sangat kecil. Menjawab mengapa hal itu terjadi, menurut Fajar Hariyadi disebabkan turunnya harga CPO (crude palm oil) atau minyak sawit mentah.
Kenaikan sedikit dibandingkan Juni lalu dijelaskan dampak di nolkannya pungutan eksport, sehingga tidak terlalu membebani produsen CPO. Karena itu seharusnya TBS naik diatas 2000 per kg.
Terkait turunnya harga CPO selama ini, padahal pernah boming, diakui karena sempat di setop eksportnya oleh Pemerintah. Hal itu agar ketersediaan bahan baku minyak goreng terjamin, sehingga harga migor bisa dibawah Rp 20.000 perliter.
Menjawab pertanyaan mengapa harga TBS sawit petani mandiri dibeli hanya Rp 1.800 per kg untuk usia 10 tahun, menurut Hariyadi disebabkan rebdemennya renah dibandingkan hasil petani plasma.
Untuk mengatasi hal itu diharapkan ke depannya kepada petani mandiri juga diberi pembinaan, misalnya melalui program replanting dengan bibit berkualitas.
Sebab bila mereka menanam bibit sawit berkualitas bersertifikat, ditopang dengan perawatan yang sesuai standar operasional (SOP) nya, hasil TBS mereka bisa setara dengan kebun perusahaan atau petani plasma yang mencapai 28-30 ton per tahun per ha. (drt/k-10)