Tamiang Layang , KP – Komisi II DPRD Barito Timur, memperjuangkan pendanaan pendidikan profesi guru ( PPG ) bagi guru pendidikan agama Islam ( PAI ) di wilayah setempat.
“Baru-baru tadi kita sudah melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama Kalteng di Palangkaraya,” kata Ketua Komisi II, Wahyudinnor dihubungi dari Tamiang Layang, Sabtu ( 20)08/2022 )
Menurutnya, bersama pihak Kemenag Kalteng melalui Kepala Bagian Tata Usaha Tuaini dan Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam, Elly Saputra didapatkan beragam informasi terkait pendanaan PPG bagi guru PAI.
Informasi-informasi yang didapati saat itu menjadi bahan masukan agar anggota DPRD Barito Timur bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur bisa menganggarkan dana PPG untuk guru PAI di Kabupaten Barito Timur.
Informasi yang didapati diantaranya bahwa guru PAI mayoritas diangkat pemerintah daerah. Dan sesuai regulasi, pemerintah daerah yang menganggarkan pendanaan bagi pelaksanaan PPG guru PAI.
Guru PAI di Kabupaten Barito Timur yang telah lulus pre test PPG sebanyak 74 orang. Jika biaya PPG yang diperlukan per guru sebesar Rp5 juta, maka alokasi dana bagi PPG guru PAI Kabupaten Barito Timur yang diperlukan sebesar Rp 374 juta.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) itu berjanji akan berupaya maksimal agar guru pendidikan agama islam di Kabupaten Barito Timur yang sudah lulus pre test PPG bisa ikut PPG melalui skema dana dari pemerintah daerah
“Kami akan berupaya dengan semaksimal mungkin agar bisa dan saya meyakini bahwa APBD Barito Timur bisa membiayainya,” kata anggota Fraksi Indonesia Hebat .
Ditambahkan Wahyudinor, dalam waktu dekat pihaknya akan menjadwalkan dan menggelar rapat dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui dinas teknis terkait tentang penganggaran dana PPG. (vna/k-10)















