Oleh: Nor Faizah Rahmi, S.Pd.I
Praktisi Pendidikan & Pemerhati Remaja
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyelidiki dugaan penyelewengan dana donasi yang dilakukan lembaga filantropis Aksi Cepat Tanggap (ACT) setelah media mengungkapkan dugaan penyelewengan tersebut. Mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar pun dimintai keterangan pada Jumat (8/7/2022). Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam. Selepas pemeriksaan, Ahyudin mengaku belum mengungkapkan soal aliran uang pada pihak kepolisian.
Pemeriksaan Ahyudin belum berakhir. Ia bakal dimintai keterangan lebih lanjut pada Senin (11/7/2022). Di sisi lain, pihak kepolisian menyampaikan sejumlah dugaan terkait kasus ACT, di antaranya penyelewengan dana donasi untuk keperluan pribadi para pengurus, hingga kemungkinan penggunaan dana CSR dari pihak Boeing untuk keluarga korban kecelakaan Lion Air JT610.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dana donasi yang dikumpulkan ACT diduga dipakai untuk kepentingan pribadi para pengurus yayasan. Selain itu, ada indikasi dana donasi tersebut digunakan untuk aktivitas terlarang. Namun, Ramadhan belum merinci apa aktivitas terlarang itu. “Kami sampaikan bahwa saat ini kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Eksus Bareskrim Polri dan masih tahap penyelidikan,” ucap Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri,
Ramadhan memaparkan, ACT pernah mendapat rekomendasi dari 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 untuk mengelola dana sosial atau CSR dari pihak Boeing. Adapun kecelakaan pesawat itu terjadi pada 18 Oktober 2018. Mestinya, lanjut Ramadhan, total uang yang disalurkan ACT pada keluarga korban senilai Rp138 miliar dan kompensasi santunan dari pihak Boeing sejumlah Rp2,06 miliar. Muncul dugaan, sebagian uang itu dipakai untuk pembayaran gaji staf dan pimpinan ACT.
Bahkan, dialokasikan guna fasilitas pendukung kegiatan dan kepentingan pribadi Ahyudin dan Ibnu Khajar. Pihak kepolisian menduga, pihak ACT pun tak menyampaikan secara terbuka realisasi jumlah CSR serta progres pekerjaan mengelola dana untuk ahli waris korban Lion Air Boeing JT610 dari pihak Boeing.
Sebelum pihak kepolisian melakukan penyelidikan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir ratusan rekening yang dikelola ACT. Pemblokiran dilakukan bertahap. Pertama, Rabu (6/7/2022), 60 rekening diblokir lebih dulu. Menyusul, Kamis (7/7/2022) PPATK menyampaikan sudah menutup akses 300 lebih rekening ACT.
Kasus yang menimpa ACT memang miris. Direktur An Nasr Institute For Strategic Policy Munarman SH pernah membeberkan tentang adanya aktor utama, agenda, serta alur isu dan strategi antek-antek AS dan Zionis Yahudi untuk mendiskreditkan kelompok Islam dengan berbagai stigmatisasi, seperti fundamentalis, radikal, intoleran, terorisme, dsb. Di antaranya berbentuk NGO yang fokus mengampanyekan antisyariat Islam dan antiformalisasi syariat.
Mereka juga membuat program deradikalisasi dengan sasaran bidiknya adalah ormas Islam, majelis taklim, para kiai dan ustaz/ustazah, berbagai institusi perguruan tinggi, dan masyarakat. Pada 2003, RAND Corp. pernah merilis buku Civil Democratic Islam: Partners, Resources, And Strategy. Buku yang ditulis Cheryl Bernard ini membahas tentang politik perang pemikiran atau strategi dan taktik pemikiran yang perlu dilakukan Barat untuk menghadapi umat Islam pascaperistiwa pemboman WTC 11 September 2001 atau lebih dikenal dengan 9/11.
Targetnya untuk melawan sesuatu yang tidak jelas, yaitu terorisme dan fundamentalisme dalam Islam. Dalam dokumen tersebut tercantum beberapa rekomendasi untuk menyerang kelompok muslim yang mereka sebut fundamentalis. Mereka juga membunuh karakter tokoh-tokoh agama dan lembaga kemanusiaan Islam, terlepas tokoh atau lembaga donasi tersebut betul-betul melakukan penyelewengan di depan hukum ataukah hanya fitnah.
Di antaranya pertama, encouraging journalists to investigate issues of corruption, hypocrisy, and immorality. Mendorong media untuk memublikasikan kesalahan tokoh atau pengelola pesantren, seperti korupsinya, kemunafikannya, atau berbagai tindakan tidak bermoral lainnya. Tujuannya agar masyarakat tidak percaya lagi kepada simbol pendidikan Islam, semisal pesantren dan lembaga kemanusiaan Islam.
Kedua, exposing their relationships with illegal groups and activities. Mengaitkan tokoh atau pengelola lembaga kemanusiaan Islam tersebut dengan kelompok yang dicap teroris atau radikal agar masyarakat menjauhi mereka dan enggan menyumbangkan dana. Dengan melihat fakta tersebut, sebagai umat Islam, harus menyadari saat ini umat sedang digiring pada rencana jahat untuk memojokkan atau menyerang Islam. Para penjajah tidak akan pernah berhenti untuk meracuni cara berpikir umat agar umat Islam fobia terhadap agamanya sendiri.
Tidak sepatutnya ikut mengungkap aib saudara seakidah. Justru sebaliknya, harus meneguhkan sikap terikat pada syarak, serta berkomitmen melakukan perubahan terhadap sistem bernegara yang menerapkan aturan Islam kafah agar tercipta masyarakat yang berkeadilan tanpa tebang pilih. Dengan demikian, menjadi kewajiban seluruh umat Islam untuk memberikan pemahaman lurus kepada masyarakat sesuai syariat islam bahwa tidak ada aturan yang lebih baik dari aturan Islam yang bersumber dari Rabb semesta alam yang didukung sistem pemerintahan yang menerapkan aturan Islam pula, dalam satu kepemimpinan Islam (Khilafah).
Islamofobia sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW. Sejak awal dakwah beliau, Rasulullah SAW dan kaum muslim banyak mendapat ujian berupa celaan, fitnah, hingga ancaman fisik berupa siksaan hingga pembunuhan. Orang-orang kafir gencar memfitnah dan memprovokasi orang-orang Makkah untuk melakukan aksi kekerasan terhadap Rasulullah SAW dan para pengikutnya. Para sahabat banyak yang menjadi syahid kala itu.
Sosok Rasulullah SAW juga menjadi objek sasaran kebencian orang-orang kafir. Beliau diludahi, dihina, disakiti, bahkan diancam dibunuh. Hingga kemudian turun perintah hijrah ke Madinah. Namun, selepas di Madinah pun, serangan terhadap Islam masih terus berlanjut. Setelah dilakukan penaklukan Kota Makkah (Fathul Makkah), masyarakat Arab mulai menerima Islam secara luas. Sepeninggal Rasulullah SAW dan Daulah Islam berdiri di Madinah, Islam makin berkembang hingga ke luar jazirah Arab.
Islamofobia muncul karena ketakutan orang kafir Barat terhadap ideologi Islam yang makin berkembang dan sinergis dengan dakwah Islam kafah ke seluruh penjuru dunia. Barat dengan ideologi kapitalisme sekulernya, cemas kedudukan mereka akan tergeser oleh Islam. Mereka khawatir ideologi Islam akan menaklukkan budaya, gaya hidup, dan peradaban sekuler. Perang ideologi ini telah berlangsung lama sampai detik ini. Barat telah mencium aroma kebangkitan Islam ini.
Munculnya fenomena islamofobia tentu harus dihadapi dengan tepat agar umat Islam tidak termakan konspirasi Barat. Umat harus terus dibina agar memiliki keimanan yang kukuh, mempunyai wawasan politik yang kuat, sekaligus paham syariat Islam kafah sebagai solusi seluruh problem kehidupan yang justru dibutuhkan pada era kekinian. Umat juga harus didorong untuk bersama-sama berupaya mewujudkan kekuatan politik Islam demi memenangi perang peradaban.
Dengan kekuatan politik inilah, segala problem yang dihadapi umat akan mampu diselesaikan, termasuk melawan arus islamofobia yang diorganisasi oleh negara-negara pengusung kapitalisme yang ingin melanggengkan penjajahan. Sejarah menunjukkan, hadirnya kekuatan politik umat Islam terbukti mampu menjaga kemuliaan Islam dan kaum muslim. Selama belasan abad, umat Islam tampil sebagai umat terbaik yang disegani lawan maupun kawan. Khilafah memiliki mekanisme untuk menghadapi segala ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang akan melemahkan posisinya.
Selain itu, juga dalam menghadapi ancaman Islamofobia yang akan terus disusupkan di tengah umat Islam. Di antaranya pertama, negara akan gencar mendakwahkan Islam kafah kepada penduduknya, baik muslim maupun nonmuslim. Warga negara muslim akan siap menjalani ketaatan dengan landasan ketakwaan, sedangkan warga negara nonmuslim akan melihat indahnya penerapan syariat Islam yang yang menjadi rahmat bagi seluruh alam. Mereka akan merasakan kenyamanan dan keadilan hidup dalam naungan Islam.
Kedua, negara membangun persepsi publik dengan memanfaatkan media yang dikuasai negara, baik luring maupun daring. Negara akan membuat gambaran positif terhadap Islam, para tokoh Islam, ustaz/ustazahnya, lembaga-lembaga pendidikan, dan lain-lain. Bahkan, negara akan menjadikan media sebagai salah satu kekuatan politik yang tidak bisa diremehkan.
Ketiga, terkait negara lain, Khilafah akan masif menyebarkan cahaya Islam dengan melakukan dakwah dan jihad fi sabilillah, serta melakukan penaklukan wilayah-wilayah lain dengan menjaga kewibawaan negara menggunakan seluruh kekuatan dan potensi yang dimiliki. Dengan demikian, Islam rahmatan lil ‘alamin akan terasa di seluruh penjuru dunia. Musuh-musuh Islam pun akan berpikir seribu kali untuk berkonspirasi melawan Khilafah.