Banjarmasin,KP – Seluruh SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin lebih mempertajam skala prioritas dalam menyusun dan melaksanakan setiap program kegiatan yang direncanakan.
” Selain itu perlu dijadikan perhatian dalam penggunaan anggaran haruslah efisien,efektif dan tepat sasaran,” kata anggota Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin Yunan Chandra.
Hal itu disampaikannya menanggapi tengah dibahasnya Rancangan Keuangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 .
Kepada {KP} Minggu (21/8/2022) Yunan Chandra menjelaskan Perubahan KUA APBD dan PPAS 2022 diperlukan sebagai bagian dari penyusunan asumsi dan kebijakan pemerintah daerah agar lebih realistis, efektif, dan efisien.
Perubahan juga diusulkan ujarnya, setelah sebelumnya dilakukan pengkajian terhadap kinerja SKPD antara lain mulai dari penyesuaian pendapatan daerah, penerimaan pembiayaan dan kebutuhan belanja operasional perangkat daerah yang belum tercukupi.
” Di samping itu, perlu dilakukannya pengurangan, penambahan atau pergeseran belanja daerah baik antar urusan, antar program, maupun antar kegiatan, yang diarahkan untuk membiayai program dan kegiatan yang lebih dibutuhkan masyarakat saat ini, ” kata anggota komisi II DPRD Banjarmasin ini.
Yunan Chandra menyadari kemampuan APBD Kota Banjarmasin masih sangat terbatas, sehingga kembali ia mengingatkan setiap SKPD dalam mempersiapkan perencanaan program kegiatan wajib menentukan skala prioritas.
Ia menilai dari sekian program skala prioritas yang kini mendesak adalah terkait pemulihan ekonomi, pengentasan kemiskinan dan masalah perbaikan infrastruktur, terutama di wilayah pinggiran yang kini masih banyak belum tersentuh.
Sebagaimana termuat dalam dalam dokumen Rancangan Keuangan Perubahan KUA APBD dan PPAS tahun 2022 yang disampaikan pihak Pemko melalui Wakil Wali Kota Arifin Noor, diproyeksikan,pendapatan sebesar Rp 1,9 triliun atau bertambah Rp 167 miliar lebih dibanding APBD murni 2022 yang diproyeksikan Rp 1,7 triliun lebih.
Sedangkan Belanja Daerah diproyeksikan Rp 2,1 triliun atau bertambah Rp 83 miliar dibanding pada APBD murni yaitu sebesar Rp 2,047 miliar. (nid/K-3)















