Banjarmasin, KP – Jajaran Ditresnakoba Polda Kalsel gagalkan peredaran 10 kilogram narkotika jenis shabu-shabu yang dibawa oleh tersangka jaringan Internasional.
Shabu dibawa dua tersangka melalui jalan darat dari Kalbar (Kalimantan Barat) Untuk tersangka adalah , Eko Bayu Saputro dan Erry Teguh Fakhlevy. Keduanya warga Banjarmasin yang berperan sebagai kurir.
“Mereka bahkan diduga berasal dari jaringan luar negeri. Kita tangkap pada Jumat (22/72022) dan terus dikembangkan ,” kata Direktur Resnarkoba, Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol M Rifai, Kasubdit 2, AKBP Zaenal Arifien, Selasa (2/8/2022) ketika gelar kasusnya.
Terungkap, jaringan ini dikendalikan oleh seseorang dari dalam Lembaga Permasyarakatan (lapas). beinisialnya D.”,Kami masih pengembangan dan kalau terbukti kami jemput,” tambah Kombes Pol Tri Wahyudi
Dikatakan, tak hanya dikendalikan dari lapas, dari pengembangan Polisi, jaringan ini diduga dari peredaran dan pemasok segitiga emas, Myanmar, Laos dan Kamboja.
” Saya baru pertama melakukan ini . Betul aru pertama,” ujar tersangka Eko. Meski demikian lanjut Dir Resnarkoba, jajarannya tetap melacak jaringan lainnya di Kalsel. (K-2)