Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 10 Kg Shabu

×

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 10 Kg Shabu

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2022 08 02 at 11.40.35 scaled
Iklan

Banjarmasin, KP – Jajaran Ditresnakoba Polda Kalsel gagalkan peredaran 10 kilogram narkotika jenis shabu-shabu yang dibawa oleh tersangka jaringan Internasional.

Shabu dibawa  dua tersangka melalui jalan darat dari Kalbar (Kalimantan Barat) Untuk tersangka adalah , Eko Bayu Saputro dan Erry Teguh Fakhlevy. Keduanya warga Banjarmasin yang berperan sebagai kurir.

Baca Koran

“Mereka bahkan diduga berasal dari jaringan luar negeri. Kita tangkap pada Jumat (22/72022) dan terus dikembangkan ,” kata Direktur Resnarkoba, Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol M Rifai, Kasubdit 2, AKBP Zaenal Arifien, Selasa (2/8/2022) ketika gelar kasusnya.

Terungkap, jaringan ini dikendalikan oleh seseorang dari dalam Lembaga Permasyarakatan (lapas). beinisialnya D.”,Kami masih pengembangan dan kalau terbukti kami jemput,” tambah Kombes Pol Tri Wahyudi

Dikatakan, tak hanya dikendalikan dari lapas, dari pengembangan Polisi, jaringan ini diduga dari peredaran dan pemasok segitiga emas, Myanmar, Laos dan Kamboja.

” Saya baru pertama melakukan ini . Betul aru pertama,” ujar tersangka Eko. Meski demikian lanjut Dir Resnarkoba, jajarannya tetap melacak jaringan lainnya di Kalsel. (K-2)

Baca Juga :  JMSI Rekomendasikan Kerja Sama Pemerintah Utamakan Media Anggota Konstituen Dewan Pers
Iklan
Iklan