Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Satreskrim Polres HST Amankan Pelaku Judi Togel

×

Satreskrim Polres HST Amankan Pelaku Judi Togel

Sebarkan artikel ini
6 togel 1klm
Tersangka HS. (KP/Ist)

Barabai, KP – Dalam rangka memberantas praktek perjudian di kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Polres HST dan Jajaran terus lakukan penindakan terhadap pelaku perjudian togel.

Baru-baru ini Tim Resmob Polres HST telah berhasil melakukan penangkapan terhadap satu pelaku judi togel, Sabtu (20/8) pukul 22.45 WITA.

Baca Koran

Pelaku berinisial HS (43), warga Desa Rantau Kaminting Kecamatan LAU Kabupaten HST.

Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi, melalui Kasi Humas AKP Soebagijo menyampaikan, Penangkapan pelaku bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Rantau Kaminting sering terjadi transaksi judi togel online.

Atas dasar informasi tersebut dikembangkan oleh anggota Resmob Sat Reskrim yang berakhir pada penangkapan terhadap terduga pelaku togel.

Dari tangan tersangka petugas menemukan rekapan angka togel yang ditulis dalam buku kecil warna kuning, handphone merk Oppo dan uang tunai Rp 1.057.000, yang mana barang bukti tersebut diakui oleh HS adalah miliknya.

“Atas perbuatannya tersebut, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres HST untuk Proses lebih lanjut,” ucap Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas.

Bahkan, kata dia, pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (ary/K-4)

Baca Juga :  Usai Dua Mahasiswanya Meninggal di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
Iklan
Iklan