Banjarbaru, KP – Bidang Tibum Tranmas Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Banjarbaru menggelar giat menyasar kawasan yang diduga dijadikan kawasan prostitusi, Rabu (24/8) siang.
Adapun lokasi yang disasar, yakni di eks Lokalisasi Pembatuan Jalan Kenanga (Gang 1), eks.Lokalisasi Batu Besi Landasan Ulin dan eks.Lokalisasi Jl.A.Yani Km.18 Liang Anggang Kota Banjarbaru.
Dipimpin langsung Kasatpol PP Banjarbaru Hidayaturahman, anggota berhasil meringkus adanya indikasi para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menjajakan diri.
“Penangkapan PSK tersebut, dilakukan di beberapa rumah berbeda,” ujar Hidayaturahman
Menurutnya, pada saat petugas masuk ke lokasi, ketiga wanita tersebut berusaha berlarian ke dalam rumah untuk menghindari petugas.
Namun tiga wanita berumur, yakni SL (55), LY (46) dan S (49) kemudian diamankan bersama barang bukti.
Dan ketiga perempuan yang diduga PSK itu untuk sementara diinapkan di Rumah Singgah Berkarakter Dinas Sosial Kota Banjarbaru untuk proses lebih lanjut.
“Mereka diamankan dulu karena diduga melanggar perda No.6 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Pelacuran,” tegasnya.
Menurut keterangan yang didapat, ketiga PSK tersebut memasang tarif hanya sekitar Rp 75 – 100 ribu untuk sekali kencan. (dev/K-4)