Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Bupati Tapin Dukung Pendataan Regsosek 2022

×

Bupati Tapin Dukung Pendataan Regsosek 2022

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tapin 35 klm 15
FOTO BERSAMA - Usai rakor Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022. (KP/Ist)

Rantau, KP – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang di buat dalam satu data, Pemerintah Kabupaten Tapin bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tapin menggelar Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, Selasa (20/9/2022) bertempat Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin.

Rapat dibuka langsung oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan dengan dihadiri, Kepala BPS Tapin Masfian Noor, Ketua DPRD Tapin Yamani, Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser, Perwakilan Kodim 1010 Tapin dan seluruh Kepala SOPD, Camat beserta Kepala Bagian Setda Tapin.

Baca Koran

Pendataan Awal Regisrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Tapin bersama Perangkat Daerah dan Camat dan Desa di Kabupaten Tapin dalam rangka satu data program perlindungan soisal dan pemberdayaan masyarakat.

Bupati Tapin HM Arifin Arpan dalam sambutannya mengatakan, menyambut baik adanya program baru dari BPS yaitu mencatat untuk membangun negeri dalam sebuah Registari Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

“Berharap dalam pertemuan ini seluruh perangkat pimpinan daerah agar bisa membantu kelancaran dalam pendataan Regsosek ini yang dilakukan oleh BPS,“ katanya.

Karenamana hasil dari pendataan ini dapat dijadikan acuan pemerintah daerah dalam membuat sebuah kebijakan baru, baik terkait perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, terutama dimasa pandemi covid 19.

“Apabila dilakukan pendaatan masyarakat harus jujur dan terbuka tidak ada yang ditutup tutupi sehingga tergambar kondisi dan keadaan masyarakat sebenarnya,“ katanya.

Mudahan-mudahan apa yang dilakukan oleh BPS nantinya dilapangan dapat berjalan denganbaik dan lancer dan mudah dalam mendapatakan data dilapangan.

Sementara Kepala BPS Kabupaten Tapin Masfian Noor mengatakan, dilaksanakannya Regsosek ini masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup semua penduduk, untuk penentuan target program pembangunan.

Baca Juga :  Tapin Hadapi Verifikasi Kabupaten Layak Anak 2025. Target Predikat Utama

“Regsosek ini adalah sisitem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa atau kelurahan,“ terangnya.

Adapun manfaat perlindungan sosial yakni utnuk integrasi program perlindungan sosial dengan pemberdayaan sosial ekonomi sehingga dengan ini, dapat mewujdukan perlindungan sosial yang adaptif akan semakin kuat.

Selanjutnya dari segi manfaat data registrasi sosial ekonomi yaitu dapat digunakan pelayanan administrasi kependudukan, priotisasi penerimaan bantuan, sebagai basis data perencanaan inklusif dan advokasi serta dapat dugunakan pemanfaatan pengembakan UMKM.

“Jadi pelaksanaan Regsosesk ini sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi serta peningkatan pelayanan public,“ pungkasnya. (abd/K-6)

Iklan
Iklan