Jakarta, KP – DPRD Kalsel akhirnya menyerahkan surat penolakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) kepada pemerintah pusat, baik Sekretariat Negara, DPR RI maupun DPD RI, Jumat (16/9), di Jakarta.
Surat penolakan kenaikan BBM tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan rapat dengar pendapat (RDP) yang diinisiasi DPRD Kalsel dengan mengundang perwakilan Pertamina, SKPD terkait, mahasiswa, hingga pengemudi transportasi online untuk membuat naskah rekomendasi kepada pemerintah pusat pada Selasa (13/9) lalu.
Hal ini menyusul gelombang aksi demontrasi dari mahasiswa, organisasi kepemudaan maupun LSM di depan Gedung DPRD Kalsel terhitung sejak pemerintah pusat untuk menaikkan BBM bersubsidi per Sabtu (4/9).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, HM Rosehan NB mengatakan, telah menyampaikan aspirasi masyarakat Kalsel yang menolak kenaikan BBM ke pemerintah pusat.
“Ini merupakan wujud dari ikhtiar bersama,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, didampingi Plt Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, Jumat.
Rosehan mengatakan, pada intinya DPRD Kalsel berpihak kepada masyarakat dan ikut menolak segala kebijakan yang menyengsarakan masyarakat sesuai dengan prosedur dan lingkup kewenangannya.
“Kenaikan BBM ini sangat mengganggu perekonomia di Kalsel, bahkan mungkin juga di seluruh Indonesia,” ujar mantan Wakil Gubernur Kalsel.
Rosehan mengharapkan agar surat rekomendasi atau tuntutan ini dapat segera direspon dan diakomodir pemerintah pusat, agar masyarakat yang notabene sudah terdampak dari sektor ekonomi oleh pandemi Covid-19 tidak tambah sengsara oleh karena kebijakan pemerintah yang fenomenal ini.
Hal senada diungkapkan Muhammad Jaini, yang berharap upaya untuk menyerahkan hasil RDP ke pemerintah pusat ini dapat membuahkan hasil yang terbaik bagi masyarakat Indonesia secara umum, serta masyarakat Kalsel secara khusus.
Sedangkan isi surat hasil RDP yang ditandatangani Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK dengan nomor 160.43/1153/DPRD tertanggal 14 September tersebut adalah :
(1). Penolakan terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi dan meminta pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM bersubsidi;
(2). Mendesak Pemerintah untuk secara serius memberantas mafia BBM dengan membentuk Satgas yang melibatkan masyarakat/kelompok masyarakat;
(3). Meminta Pemrov Kalsel dan DPRD Kalsel ikut menolak kenaikan harga BBM;
(4). Meminta DPRD turut memberantas mafia BBM di Kalsel;
(5). Mendesak pemerintah menunda program strategis nasional yang tidak berdampak langsung bagi rakyat dan mengalihkan anggarannya untuk subsidi BBM;
(6). Mendesak agar pemerintah menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran. (lyn/KPO-1)