Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kotabaru

Penandatangan DJP DJPK Pemda Tahun 2022 di Kotabaru

×

Penandatangan DJP DJPK Pemda Tahun 2022 di Kotabaru

Sebarkan artikel ini
hal 16 K Baru 3 klm 7
PENANDATANGANAN - Kerjasama pemungutan pajak pusat dan pajak daerah antara DJP-DJPK-PEMDA Tahun 2022. (KP/Ist)

Kotabaru, KP – Kamis 15/9, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru Drs.H.Akhmad Rivai didampingi Kepala KPP Pratama Batulicin Argo di Adi Nugroho lakukan penandatanganan kerjasama pemungutan pajak pusat dan pajak daerah antara DJP-DJPK-PEMDA Tahun 2022 secara webbinar yang dilaksanakan di aula rapat setda pemkab Kotabaru, Operation Room Kotabaru.

Kegiatan tersebut diikuti 86 Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, melakukan penandatanganan, termasuk salah satunya Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Baca Koran

Perjanjian kerja sama tersebut bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan pusat dan daerah, pengawasan wajib pajak bersama, serta pendampingan dan dukungan kapasitas kepada pemerintah daerah.

Sementara Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti, memberikan penjelasan terkait penerimaan pajak baik pusat maupun daerah yang tidak terlepas dari kerjasama dari berbagai pihak. ” Penandatanganan kerja sama ini merupakan suatu kerja sama yang sifatnya saling melengkapi dan saling memberi, baik dari Kementrian Keuangan, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Keuangan yang masing-masing membutuhkan data dan informasi, Tandasnya. (and/K-6)

Baca Juga :  Olahraga Bersama Masyarakat, Polsek Kelumpang Tengah Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Iklan
Iklan