Kasongan, KP – Pemerintah Kabupaten Katingan, melalui Wakil Bupati Katingan Sunardi NT. Litang menghadiri kegiatan silaturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada partai politik (Parpol) Kabupaten Katingan Tahun anggaran 2022, Rabu (21/9/2022) diaula Kesbangpol Katingan di Kasongan.
Wakil Bupati Katingan Sunardi NT.Litang menyebutkan pelaksanaan kegiatan ini, berdasarkan surat menteri dalam negeri Nomor 213/3334/polpum tanggal 18 Mei 2021 perihal tentang pelaksanaan silaturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada partai politik tahun anggaran 2021, berdasarkan DPA Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan tahun anggara 2022, dan keputusan Bupati Katingan Nomor 210/374 tahun 2022 tentang penetapan sasaran bantuan keuangan kepada partai politik yang mendapat kursi di DPRD katingan hasil pemilu tahun 2019 periode 2019- 2024 tahun anggaran 2022.
” Maksud tujuan kegiatan ini dalam rangka menjalin silaturahmi dan kemitraan antara Pemkab Katingan dengan Partai Politik di Katingan, ” sebut Wabup Sunardi NT.Litang.
Dia berharap, parpol memberikan laporan dan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik, ” bantuan keuangan ini disalurlan rekening masing masing partai politi, ” ungkap Wabup.
Kemudian kepala Kesbangpol Katingan, GH. Edwar Doddy menyebutkan bantuan keuangan parpol disalurkan ke rekening masing masing ditanda tangani berita acara serah terima bantuan keuangan oleh ketua dan bendahara partai politik.
” Dalam hal ini turut menandatangani berita acara serah terima bantuan keuangan yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan selaku pejabat atasnama Pemkab Katingan, ” timpalnya. (Isn/K-10)















