Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Agar Pernikahan Berbuah Ketenangan dan Ketentraman

×

Agar Pernikahan Berbuah Ketenangan dan Ketentraman

Sebarkan artikel ini

Oleh : Anisah Rahmawati
Praktisi Kesehatan, Pemerhati Rumahtangga Muslim
 
Prahara Rumahtangga

Kasus rumahtangga pedangdut nasional, Lesti Kejora ramai menjadi pembicaraan publik. Rumahtangga yang berumur sekitar 1 tahun itu nyaris kandas dengan tragedi yang mengharu biru. Pemberitaan tentang kasus kejadian kekerasan dalam rumahtangga, pertengkaran dan masa depan anak pun ramai mewarnai pemberitaan.

Kalimantan Post

Kasus sengkarut rumahtangga Lesti Billar bukanlah perkara baru dalam tragedi rumahtangga muslim hari ini. Begitu banyak rumahtangga yang mengalami ujian bahkan di awal perjalanan rumah tangga yang baru saja dibangun, dan akhirnya berujung perceraian.

Data Badan Pusat Statistik terkait dengan angka perceraian menunjukkan angka yang cukup tinggi. Tahun 2021 tercatat angka perceraian di Indonesia mencapai 447.743. Angka ini naik signifikan dibanding data tahun 2020 yakni tercatat 291.677. Faktor perselisihan, pertengkaran, ekonomi, kekerasan, perjudian, perselingkuhan, dll menjadi beberapa prakondisi sebelum perceraian.

Hakikat Pernikahan

Pernikahan hakikatnya merupakan jalan yang dihalalkan Allah SWT bagi seorang laki-laki dan perempuan untuk menjalin hubungan keluarga. Dari akad pernikahan inilah akan lahir hubungan-hubungan lain seperti hubungan suami-istri, hubungan orang tua anak, dan lain sebagainya.

Pascapernikahan begitu banyak pengaturan Allah SWT yang berubah, baik kepada pihak laki-laki ataupun perempuan. Setelah pernikahan, menjadi halal bagi seorang laki-laki untuk melakukan pemenuhan kebutuhan biologis dengan perempuan yang sudah dinikahinya. Tanpa pernikahan, seorang laki-laki dan perempuan terlarang atau haram untuk melakukan pemenuhan kebutuhan biologis atau sering dikenal dengan istilah zina.

Seorang suami juga diberi kewajiban oleh Allah SWT untuk bertanggungjawab atas nafkah istri dan anak-anaknya, berbuat baik kepada mereka, dan teladan dalam kebaikan. Di sisi lain, seorang perempuan pun diberi tugas utama menjadi ibu dan pengatur rumah tangga. Semua penugasan itu langsung ditugaskan dari Allah SWT dan Rosul-Nya pascaakad pernikahan terbangun.

Baca Juga :  Maling Berseragam Hansip di Palestina

Ikatan pernikahan merupakan akad yang dipersaksikan Allah SWT, menjadi ikatan yang sangat kuat (mitsaqan ghalidzan) antara seorang suami dan istri. Pasca akad pernikahan terbuka sejuta amal shalih bagi suami dan istri, menjadi ibadah yang mulia selama konsisten menjalankan tugas-tugas yang diatur oleh Allah SWT. Dari ikatan pernikahan pula akan lahir kehidupan rumah tangga yang penuh ketenangan dan ketentraman (sakinah mawaddah wa rahmah)

 

Tenang dan Tentram

Perjalanan pernikahan tidaklah senantiasa berjalan mudah. Begitu banyak tantangan dan hambatan dalam mengarungi biduk rumah tangga yang penuh ketentraman. Untuk mewujudkan rumah tangga yang penuh kebaikan, ada beberap hal penting yang dibutuhkan. Yakni peran dan paradigma suami ataupun istri. Kedua support negara.

Bagi suami dan istri, sangat penting untuk menyamakan visi bahwa pernikahan yang dibangun semata karena bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Pernikahan dibangun untuk menjaga semua anggota keluarga dari kemaksiatan. Karenanya semua anggota keluarga akan senantiasa berusaha taat pada tugas-tugas yang diberikan Allah SWT pada masing-masing dari mereka.

Di saat ada satu pihak ada yang merasa berat dengan tugas utamanya, mereka akan saling membantu dan memudahkan. Bukan suasana saling menuntut, namun suasana saling membantu dan meringankan. Di kala semua merasa berat, mereka pun akan senantiasa menguatkan permohonan kepada Sang Pencipta agar memudahkan segala urusan mereka.

Di sisi lain, negara tetap memiliki peran yang sangat penting untuk mengkondisikan rumah tangga-rumah tangga berjalan harmonis dan penuh ketentraman. Negara memiliki tugas besar memudahkan para suami untuk mencari nafkah. Kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat juga terkondisikan mudah diakses masyarakat. Sehingga tugas keluarga tetap pada porsinya, tidak terlalu berat beban yang harus dipikul sebagaimana hari ini.

Baca Juga :  IBADAH PUASA MENGHENDAKI PERUBAHAN

Hari ini rumah tangga-rumahtangga mukmin harus sangat kuat mendekatkan diri kepada Sang Pencipta agar Allah SWT menguatkan dalam menjalankan segala tugas dalam rumahtangga. Sembari terus mengingatkan agar negara tetap berperan mengkondisikan rumah tangga warganya berjalan tenang dan tenteram dengan memudahkan masyarakat mengakses kebutuhan pokok secara layak. 

Iklan
Iklan