Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Inovasi ‘Berakhlak’, ASN Dituntut Berikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

×

Inovasi ‘Berakhlak’, ASN Dituntut Berikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA, KP – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan membuat inovasi, diantaranya rencana aksi “ASN berakhlak”, ungkap Staf Ahli Gubernur Yuas Elko kepada awak media Usai menutup Pelatihan Dasar ASN di Halaman Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Selasa (25/10).

Diketahui pelatihan itu merupakan gelombang II, III dan VI, untuk golongan II dan III, Yuas Elko mengemukakan kewajiban membuat inovasi merupakan salah satu aturan dari Pemerintah agar ASN kian berkualitas dalam pelayanan kepada masyarakat.

Baca Koran

Sehingga menurut dia, dalam pelayanan kepada masyarakat bisa semakin cepat, tepat waktu, tepat sasaran, transparan, dan efisien/murah.

Terkait pelatihan yang diikuti beberapa daerah di Kalteng, Yuas Elko menyatakan berterimakasih atas kepercayaan Kabupaten yang telah mempercayakan BPSDM untuk melatih ASN di Kalteng.

Ditegaskannya, CPNS wajib mengikuti pelatihan agar mampu melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Apalagi ujarnya, memasuki era 4.0 perlu kompetensi dan profesionalisme, agar mampu mengimplemensi pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan pelayanan dg penuh akhlak.

Sementara itu, Kepala BPSDM Kalteng Sri Widanarni mengungkapkan, LATSAR diikuti sedikitnya 238 orang dari beberapa Kabupaten di Kalteng, terdiri CPSN/ASN golongan II dan III.

Kepada para siswa selama pelatihan dasar diberikan materi terkait tugas dan tanggung jawab mereka saat mengabdikan diri di Pemerintahan, ada pula materi terkait visi-misi Gubernur Kalteng sebagai materi lokal. Sehingga mereka paham arah dan tujuan pembangunan Kalteng menuju Kalteng Semakin Berahlak dan Semakin Berkah.

Pada Penutupan kegiatan yang ditandai penyerahan Piagam Penghargaan bagi ASN berprestasi, dan pelepasan tanda peserta LATSAR, juga dihadiri pejabat Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten pengirim dan undangan lainnya.(drt/KPO-1).

IMG 20221025 WA0044
Baca Juga :  Warung dan Pengecer Diizinkan Pemerintah Jual Lagi LPG 3 kg
Iklan
Iklan