Berbulan-bulan saya pendam akhirnya terbalas juga
BANJARMASIN, KP – Tak terima dituduh menabrak pagar, membuat Kabul Hidayat (31) nekat melakukan penganiayaan kepada M Yamani (22), warga Jalan Antasan Kecil Timur Dalam Gang Wasiat RT 18/02 Banjarmasin Utara.
Warga Jalan Tembikar kiri RT 01 Kelurahan Simpang Empat Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar ini mengaku, tuduhan merusak pagar kepadanya terjadi enam bulan lalu.
“Tapi sejak saat itu saya dendam kepada korban,” ungkapnya saat ditemui para media di Mapolsekta Banjarmasin Utara, Selasa (4/10).
Dia menceritakan, bermula saat dirinya sedang duduk bersama teman-temannya di Jalan Pangeran Banjarmasin Utara.
Tiba-tiba datang korban, dan dalam keadaan marah-marah menuduh dirinya mematahkan pagar rumahnya dengan cara ditabrak.
“Karena saya tak merasa menabrak, apalagi saya disuruh minta maaf, disitulah saya merasa sakit hati kepada korban, berbulan-bulan saya pendam akhirnya terbalas juga,” sebutnya.
Waktu kejadian, ujarnya, baru selesai minuman alkohol oplosan dan rencananya mau jemput istri. Tapi, tanpa sengaja bertemu korban U turn Jalan Brigjend H Hasan Basri Banjarmasin Utara tepatnya depan gedung Dharma Wanita.
“Saya ketemu dengan korban, lalu saya mengajak korban ke pinggir jalan dan saat itu saya membawa senjata tajam (sajam) jenis belati di pinggang. Tanpa banyak basa-basi lagi saya langsung menusukan sajam tersebut sebanyak empat kali ke bagian pinggang belakang, dan korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Islam Banjarmasin, lalu saya bersembunyi dirumah orang tua,” ujarnya.
Sementara Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto didampingi Kanit Reskrim, Ipda Sudirno, saat ditemui menjelaskan, usai insiden penganiyaan yang terjadi Kamis (29/9) lalu, sekitar pukul 18.15 WITA tersebut, pihaknya kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Penangkapan oleh tim gabungan yang terdiri dari anggota Buru Sergap(Buser) Polsekta Banjarmasin Utara, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan di Back-up Direktorat Reserse Kriminal Unit Resmob Polda Kalsel.
“Dimana tim gabungan langsung menuju kerumahnya, saat hendak ditangkap tersangka malah kabur lewat jendela belakang. Belakang rumah tersangka ada sungai kecil, akan tetapi sudah melakukan pengepungan di sekitar rumah tersangka sambil mengeluarkan suara tembakan ke udara, disitulah tersangka akhirnya mau menyerahkan diri dan membawanya ke kantor Mapolsekta Banjarmasin Utara,” tukasnya. (fik/K-4)















