Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pemko Siapkan Raperda Tambahan Penyertaan Modal PTAM

×

Pemko Siapkan Raperda Tambahan Penyertaan Modal PTAM

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm APBD
RAPBD 2023 – Juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Aris Gunawan menyerahkan pemandangan fraksi terhadap RAPBD 2023 kepada Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj Mariana pada paripurna dewan, Rabu (5/10), di Banjarmasin. (KP/Humasdprdkalsel)

Banjarmasin,KP – Upaya Perseroda (PT) Air Minum (PTAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin untuk meningkatkan pelayanan rupanya tidak hanya dengan menaikan tarif kepada pelanggan, tapi juga membutuhkan ketersediaan modal.

Salah satu upaya yang kini diusahakan adalah meminta kepada Pemko Banjarmasin selaku pemilik perusahaan dalam bentuk tambahan penyertaan modal.

Baca Koran

Payung hukum berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait tambahan penyertaan modal kepada PTAM Bandarmasih itu kabarnya sudah dimasukan dalam usulan program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2023.

Kepala Bagian Hukum Setdako Banjarmasin Jefri Fransyah membenarkan hal itu.Menurutnya, dari 15 Raperda yang akan diusulkan Pemko Banjarmasin dalam Prolegda tahun 2023 satu diantaranya adalah Raperda Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih.

” Usulan Raperda disampaikan melalui Bagian Ekonomi Setdako Banjarmasin,” ujarnya.

Hal itu dikatakannya usai menghadiri rapat Pansus membahas Raperda Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing di kantor DPRD Banjarmasin, kepada sejumlah wartawan, Selasa (4/10/2022).

Menyinggung berapa nilai tambahan penyertaan modal diusulkan, Jefri mengaku belum mengetahui.” Karena itu soal teknis, saya kurang tahu,” tuturnya singkat.

Menanggapi itu, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah menyatakan, meski ada usulan penyertaan modal untuk PTAM Bandarmasih, namun saat rancangan payung hukum tersebut disampaikan belum tentunya disetujui.

Masalahnya lanjutnya, ketika Raperda disampaikan dalam rapat paripurna nantinya tergantung tanggapan pemandangan umum yang disampaikan oleh seluruh fraksi dewan.

Dikatakan apabila disetujui, maka dewan akan membentuk Pansus untuk membahas Raperda tersebut.

Menurutnya, tambahan modal untuk PTAM Bandarmasih dilakukan selain dalam bentuk tambahan penyertaan modal dari Pemko, tapi bisa melalui pinjaman perbankan atau pinjaman melalui kementerian keuangan.

Ketua komisi dari F-PKS ini memprediksi penyertaan modal tersebut dibutuhkan kemungkinan dipakai untuk peningkatan pelayanan distribusi, yakni peningkatan jaringan perpipaan di Soetoyo S, serta pembuatan IPA dan booster di Sungai Andai.

Baca Juga :  Dishub Tegur Kontraktor Proyek Gedung Bekas PTUN, Karena Picu Kemacetan dan Debu

Sementara Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina pernah mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan setidaknya PTAM Bandarmasih membutuhkan suntikan modal sebesar Rp 50 miliar.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Bambang Yanto SE mengakui, perusahaan milik Pemko yang melayani kebutuhan utama manusia itu saat ini menghadapi sejumlah tantangan.

” Terutama dalam rangka untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan pelayanan air bersih kedepan,” ujarnya.

Menurutnya menyadari itu ia mengingatkan, perusahaan yang kini status badan hukumnya sudah berubah menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) PT Air Minum Bandarmasih itu mempersiapkan diri agar tetap mampu memberikan jaminan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggannya secara merata.

Bambang Yanto menilai, saat ini setidaknya ada tiga masalah tantangan besar yang dihadapi oleh Perseroda (PT) Air Minum Bandarmasih.

Ketiga tantangan itu katanya, pertama soal sumber pendanaan atau penyediaan investasi, kedua tetap terpenuhi ketersediaan air baku dan ketiga adalah permasalahan pemasangan jaringan perpipaan.

” Menyadari hal ini, maka PT Air Minum Bandarmasih harus menyiapkan rencana strategi bisnis untuk dijadikan acuan dalam menjalankan program kedepan,” tutup Bambang Yanto. (nid/K-3)

Iklan
Iklan