Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pencuri Kabel BTS Berhasil Ditangkap

×

Pencuri Kabel BTS Berhasil Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Enam hari melakukan penyilidikan, akhirnya tersangka pencuri kabel Base Transceiver Station (BTS) bernama M Asir Kindi (31), dapat ditangkap Tim Gabungan.

Pria itu diamanakan saat berada di rumahnya, Jalan Kelayan B komplek 10 RT 03 Banjarmasin Selatan, Selasa (18/10).

Kalimantan Post

Bersama pelaku diamankan barang bukti, berupa Mobil Daihatsu Grandmax Nopol B 9856 PAK warna hitam yang dipakai untuk mencuri, Rekaman CCTV, dan baju warna biru.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman SIk melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi Rabu (18/10), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.

“Pelaku akan dikenakan pasal 362 KUHP,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, anggota masih melakukan pengejaran terhadap tersangka utama dan temannya yang ikut serta melakukan aksi pencurian ini.

Berawal anggota menerima laporan dari pegawai BTS bernama Eko Ariyanto (32), warga Jalan Tamban Lupak RT 11 RW 02 Kelurahan Tamban lupak Kabupaten Barito Kuala (Batola), Rabu (12/10).

Dengan laporan ada pencurian di tower BTS Jorong Cafe Jalan S Parman Banjarmasin Batat.

Peristiwa pencurian diketahui, saat Eko mengecek BTS tersebut. Namun didapati beberapa kabel feeder yang hilang. Adapun kabel feeder yang hilang kurang lebih enam buah kabel dengan total panjang 35 meter. (fik/K-4)

Baca Juga :  Laka Lantas Beruntun di Desa Jorong, Empat Orang Luka-Luka
Iklan
Iklan