Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Tersangka Pencuri Barang-Barang J&T Expres Ditangkap

×

Tersangka Pencuri Barang-Barang J&T Expres Ditangkap

Sebarkan artikel ini
5 Curi 3klm
DITANGKAP - MS alias WW, tersangka pencurian di J&T Expres yang diamankan bersama barang bukti. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Tersangka pencurian barang-barang ekspedisi berinisial MS alias WW (24), ditangkap anggota Polsekta Banjarmasin Utara, saat berada di kantor J&T Expres Jalan Brigjend Haji Hasan Basri Banjarmasin Utara, Jum’at dinihari (21/10), sekitar pukul 00.45 WITA.

Dari warga Jalan Simpang Belitung Gang Pelita RT 02 / 01 Banjarmasin Barat ini, anggota menyita barang bukti berupa sweter warna hitam, baju wanita warna hitam, helm merek GM warna hitam, jaket switter warna hitam dan anak kunci pintu rolling kantor J&T Expres.

Baca Koran

Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Ipda Sudirno, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti. Tersangka dikenakan pasal 363 jo 64 KUHP.

Dimana tersangka melakukan pencurian sejak Rabu (19/10), di kantor J&T Expres.

Pada saat itu perusahan J&T membuka atau melihat kamera CCTV, kerena seringnya ada komplain dari konsumen yang mengambil barang orderan di kantor J&T Expres. Karena barang tidak ada dan tidak sesuai dengan pesanan.

Dari rekaman CCTV terlihat ada seseorang menyelinap masuk ke dalam Gudang J&T Expres dan mengambil barang-barang berupa dua lembar Switer wanita, lima daster wanita dan tujuh pasang kaca mata, serta uang tunai Rp 328 ribu.

Ciri – cirinya mirip pelaku yangg merupakan karyawan PT J&T Expres. Sehingga yang bersangkutan dikeluarkan atau mengundurkan diri.

Kemudian pada Jumat (21/10), sekitar pukul 00.30 WITA, korban membuka kembali CCTV melalui aplikasi [{Handphone]} [Hp] dan terlihat ada seseorang yang masuk ke dalam Gudang J&T Expres yang diduga masuk melalui pintu atau jendela bagian belakang gudang.

Saat itu orang tersebut sedang mencari atau mengacak barang-barang milik kustomer untuk diambilnya. Sehingga langsung dilaporkan ke Polsekta Banjarmasin Utara.

Baca Juga :  Polresta Banjarmasin Bersama Polda Kalsel Laksanakan Sterilisasi Gereja

Tak lama menerima laporan tersebut, sejumlah anggota dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sudirno melakukan penangkapan.

“Sebelum penangkapan sempat terjadi kejar – kejaran di dalam gudang dan akhirnya tersangka dapat ditangkap, lalu tersangka langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Utara,” tuturnya. (fik/K-4)

Iklan
Iklan