Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Wakil Rakyat Bebas Ungkapkan Tanpa Dituntut Hukum

×

Wakil Rakyat Bebas Ungkapkan Tanpa Dituntut Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG 20221003 WA0117 scaled
Iklan

Jakarta, KP – Wakil rakyat bebas mengungkapkan segala hal di lembaga tersebut tanpa boleh dituntut secara hukum.


“Wakl rakyat memiliki hak imunitas dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsinya,” kata Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, usai mengikuti seminar nasional, Senin (3/10) pagi, di Jakarta.

Baca Koran


Seminar nasional yang dilaksanakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di aula Birawa Hotel Bidakara Jakarta ini mengangkat tema “Hak Imunitas Wakil Rakyat” untuk menambah wawasan tentang hak imunitas wakil rakyat dalam penegakan hukum dan etika kelembagaan DPRD.


“Seminar ini untuk menambah wawasan wakil rakyat tentang hak imunitas tersebut,” tambah politisi Partai Golkar, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin.


Supian HK menyambut baik adanya kegiatan seminar untuk menerapkan sampai sejauh mana fungsi kedewanan baik di kabupaten maupun provinsi sampai ke DPR RI.

IMG 20221003 WA0118


“Hal ini untuk memicu untuk nanti kita melangkah ada aturan sesuai dengan ranahnya,” ujar Supian HK, didampingi Ketua Badan Kehormatan DPRD Kalsel, Iman Kanapi dan anggota BK, HM Isra Ismail.


Sementara itu, M Syaripuddin mengatakan, terkait perspektif penegakan hukum dan etika kelembagaan DPRD, hak imunitas wakil rakyat maupun rekomendasi akan dilakukan MoU dengan beberapa pihak.


“Nanti akan ditindaklanjuti MoU dengan pimpinan DPR RI, Kapolri, Jaksa Agung dan Asosiasi Badan Kehormatan DPRD seluruh Indonesia,” kata Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripuddin.


“Diharapkan hal ini bisa dilaksanakan baik dari pusat hingga tingkat daerah,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  Kemendagri Nobatkan Pemprov Kalsel
Iklan
Iklan