Rantau, KP – Dinas Perhubungan (Dishub) Tapin dibantu Sat Lantas Polres Tapin melaksanakan giat Ramp Check di Terminal Bypass Rantau. Jumat (25/11/2022).
Kegiatan tersebut dalam rangka menyambut angkutan natal Tahun 2022 dan menyambut tahun baru 2023.
Giat Ramp Check di Pimpin langsung oleh Kepala Biang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Tapin Maria Ulfah beserta jajarannya dan Personil Satuan Lantas Polres Tapin.
Dari giat itu sejumlah mobil angkutan pedesaan, angkutan antar kota dan angkutan antar provinsi di stop unutk di cek surat menyurat kelengkapannya baik itu berupa ijin trayek, KIR, dan dan juga surat menyurat seperti STNK dan Sim.
“Satu persatu mobil angkutan yang melintas saat tiba di Terminal Bay Pas Rantau, kita stop untuk diperiksa surat menyuratnya dalam kegiatan Ramp Chek ini,“ jelas Maria Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Tapin kepada sejumlah wartawan di Tapin.
Selama kurang lebih dua jam melaksanakan giat Ramp Check ada 13 unit angkutan umum yang terjaring. “Dari 13 unit yang terjaring dan diperiksa rata-rata ijin trayeknya tidak ada,“ ujarnya.
Kita koordinasikan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel memang izin trayek mereka sudah kadaluarsa dan tidak bisa diperpanjang karena terkendala syarat yang mengharuskan mereka harus berbadan hukum atau minimal koperasi.
Untuk ramp check sendiri tujuannya tidak lain untuk pengawasan dan pemenuhan persyaratan teknis
Dilakukan untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan pemudik, entah untuk arus mudik demikian pun untuk arus balik,” ucapnya.
Yang dicek mulai dari unsur administrasi, seperti buku uji kir, kartu pengawasan izin operasional, SIM sampai STNK. Kemudian sistem penerangan, kondisi kaca depan, Van dan sabuk keselamatan.
“Lali kita juga memeriksa pengukur kecepatan, perlengkapan tanggap darurat, sistem penerangan, spion, wiper, klakson, perlengkapan kendaraan dan kapasitas tempat duduk,” pungkasnya. (abd/K-6)















