Kuala Kapuas, Kp – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mendengarkan jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap pidato pengantar Rancangan APBD Tahun Anggran 2023, kemarin.
Rapat paripurna ke-9 masa persidangan I Tahun Sidang 2022, bertempat di ruang rapat paripurna saat itu, di pimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, dan diikuti sejumlah anggota DPRD, setempat, Wakil Bupati Kapuas, Muhammad Nafiah Ibnor, Sekda Kapuas Septedy, perwakilan unsur forkopimda, para kepala SOPD dan lainnya.
Selain mendengarkan jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap pidato pengantar Rancangan APBD Tahun Anggran 2023, sekaligus juga terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
“Sesuai rapat Badan Musyawarah (Banmus), hari ini kita mendengarkan jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi terhadap dua Raperda itu,” kata Yohanes saat membuka rapat.
Adapun, lanjut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, pemandangan umum tersebut telah disampaikan oleh masing-masing fraksi pendukung DPRD melalui juru bicara, dalam paripurna sebelumnya.
“Mari kita dengarkan bersama jawaban dari pihak eskekutif dan dalam hal ini akan disampaikan oleh bapak Wakil Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor,” ucap wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas II yang meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai ini. (Al)