Marabahan, KP – Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Hasanuddin Murah berupaya lebih memberdayakan masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah, terutama di Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala.
“Kita sengaja memberikan informasi dan pemahaman agar dapat melakukan pemberdayaan masyarakat dan peluang yang bisa dilakukan agar lebih maju,” kata Hasanuddin Murad, usai melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa, di Kecamatan Rantau Badauh Kabupaten Barito Kuala, Jumat (04/11) sore.
Hasanuddin mengatakan, Sosialisasi Perda ini dapat memberi informasi serta lebih memahami bahwa dapat melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat, peluang-peluang yang bisa dilakukan perannya sehingga bisa lebih maju.
“Jadi masyarakat bisa lebih memanfaatkan peraturan daerah ini dalam rangka lebih memajukan tentang desanya masing-masing,” jelas Politisi Partai Golkar tersebut, di hadapan kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta organisasi masyarakat.
Sementara itu, Camat Rantau Badauh Juliannor Fatahillah menjelaskan peran pembangunan saat ini sudah berubah, yang mana tadinya pembangunan terpusat lebih kepada pembangunan dari bottom up dengan pola pemberdayaan.
“Peran masyarakat sangat penting dan mereka perlu disadarkan bagaimana peran serta mereka dalam kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan maupun desa,” kata Juliannor.
Ditambahkan, adanya sosialisasi Perda ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami apa peran dan fungsi dalam rangka mengawal jalannya kegiatan pembangunan baik.
“Tidak hanya di kecamatan, namun juga di tingkat desa, karena mereka lebih mengetahui apa yang dibutuhkannya,” ujarnya. (lyn/KPO-1)