Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Ketua TPPS Tapin : Tapin Komitmen Penanganan Penurunan Stunting

×

Ketua TPPS Tapin : Tapin Komitmen Penanganan Penurunan Stunting

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tapin 35 klm 6

Rantau, KP – Upaya percepatan penuruan angka stunting, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Tapin, ikuti diskusi panel audit kasus stunting dan manajemen kasus stunting Kalimantan Selatan, bertempat Hotel Rattan In Banjarmasin. Senin (7/11/2022) tadi.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh BKKBN Provinsi Kalsel selama dua hari mengangkat Materi Kasus Stunting dan Manajemen Kasus Stunting sekaligus Fasilitasi Evaluasi Rencana Tindak lanjut Audit Kasus Stunting Kabupaten Kota Se Kalimantan Selatan tahun 2022.

Kalimantan Post

Kabupaten Tapin langsung dihadiri Wakil Bupati Tapin H Syafrudin Noor, seklaigus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kab Tapin, didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Hj Ahlul Jannah dan dibuka oleh Wakil Gubernur Kalsel H Muhidin sekaligus Ketua TPPS Prov Kalsel diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov Kalsel H Nurul Fajar Desira.

Kepala BKKBN Kalsel Ir H Ramlan megatakan, kegiatan diskusi ini dalam upaya penanganan kasus stunting di Kalimantan Selatan dan bagaimana penanganan yang sudah dilakukan Pemerintah Kab Kota di Kalsel kasus stanting dan tindak lanjut dan rencana kedepannya.

“Jadi pertemuan diskusi, dalam upaya penanganan kasus stunting di Kab Kota Se Kalsel sekaligus rencana tindak lanjut kedepannya, “ ujarnya.

Selanjutnya bagaimana manajemen audit kasus stunting yang dilakukan di daerah serta permasalahan yang dihadapi kab kota dalam menangani kasus stunting.

Ketua TPPS Kab. Tapin, Syafrudin Noor mengatakan dengan adanya Audit kasus stunting sangat strategis dan besar manfaatnya, terutama untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya kasus stunting pada kelompok sasaran yaitu Calon Pengantin, ibu hamil, ibu nifas, dan baduta/balita. Audit.

“Melalui kegiatan ini nantinya menghasilkan output kasus audit yang baik dan berkualitas, “ jelasnya.

Baca Juga :  MTQ Tapin Digelar, Pemkab Bidik Lahirnya Generasi Qurani

Diakui Wabup juga, saat ini Kabupaten Tapin telah berupaya untuk menurunkan kasus stunting di daerah, salah satunya dengan pemberian makanan tambahan kepada kelompok sasaran Stunting.

“Saat ini ada 25 lokus stunting yang kita berikan makanam tambahan selama 24 hari, katanya.

Tidak sampai disana, Pemerintah Kabupaten Tapin juga mengukuhkan Bapak Asuh Anak Stunting yang melibatkan pimpinan daerah, Forkopimda, dan perusahaan yang ada di daerah. Dengan tujuan Bapak asuh anak stunting ini nantinya dapat lebih memperhatikan stunting di daerah.

“Melalui Bapak asuh anak stunting ini nantinya, kasus stunting dapat lebih diperhatikan,” Ujarnya.

Ditambahkan Wabup, kasus stunting tidak dapat dilakukan secara individu atau instansi saja, namun harus dukungan semua pihak. Sehingga target nasional kasus stunting yakni pada tahun 2024 sebesar 14 persen dapat tercapai.

“Penanganan stunting perlu melibatkan berbagai pihak yang berkompoten serta memiliki pemahaman yang sama akan tugas dan fungsi yang melekat pada instanasi, lembaga, profesi, atau organisasi masing-masing,“ pungkasnya. (abd/K-6) 

Iklan
Iklan