Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Keuntungan Transaksi Secara Non Tunai

×

Keuntungan Transaksi Secara Non Tunai

Sebarkan artikel ini

Oleh : Siti Aminah
Pemerhati Ekonomi dan Keuangan

Revolusi Industri 4.0 merupakan perubahan ke era Transformasi Digital sesuai dengan Keppres Nomor 95 Tahun 2018 yang menandai peneraparan Sistem Berbasis Elektronik (PSBE), sehingga dengan adanya Revolusi Industri 4.0 dan penerbitan Perpres tersebut, maka penguasaan dan penerapan teknologi informasi atau digitalisasi dalam pemerintahan menjadi suatu kebutuhan.

Kalimantan Post

Sejalan dengan perkembangan teknologi yang pesat, pola dan sistem pembayaran dalam transaksi ekonomi terus mengalami perubahan. Kemajuan teknologi dalam sistem pembayaran menggeser peranan uang (currency) sebagai alat pembayaran ke dalam bentuk pembayaran digital yang lebih efisien dan ekonomis atau dikenal sebagai Electronik Money (e-money).

Kenapa harus beralih atau mengurangi transaksi secara tunai ke transaksi non tunai. Sudah menjadi rahasia umum bahwa apabila kita melakukan transaksi pembelian, penjualan ataupun pembayaran secara tunai sangat riskan sekali karena harus mengelola uang secara langsung yang mana ada kemungkinan dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil kesempatan antara lain : melakukan pencurian atau kecurangan karena melihat fisik uang akan timbul godaan (hasrat) untuk memiliki walaupun sebenarnya uang tunai tersebut bukan milik mereka.

Oleh karena itu dengan kemajuan teknologi di era ekonomi digital ditandai dengan Revolusi Industri 4.0, memang tidak dapat dihindari. Khususnya dalam perkembangan sistem pembayaran digital yang semakin pesat. Transaksi pada zaman dahulu hanya menggunakan uang tunai, kemudian mulai beralih dengan menggunakan kartu ATM atau kartu kredit/debit, dan seiring dengan perkembangan zaman hadirlah e-payment atau pembayaran digital yang mana sistem pmbayaran digital ini sangat mudah dan praktis untuk digunakan. Sistem pembayaran digital memiliki kelebihan dan kekurangan. Tetapi secara umum, kelebihan dari sistem pembayaran digital ini lebih besar dari kekurangannya. Hadirnya pembayaran digital ini bukan berarti menghilangkan eksistensi uang tunai. Tetapi dengan adanya sistem pembayaran digital ini juga dapat meminimalisir terjadinya inflasi di negeri ini akibat banyaknya uang yang beredar di masyarakat. Melakukan pembayaran secara Elektronik atau menggunakan Elektronik Money (e-money) baik dimasyarakat maupun di pemerintahan sudah berlangsung dengan baik dan memudahkan dalam lalu lintas pembayaran.

Perkembangan teknologi dalam berbagai bidang cukup bergerak dengan pesat. Oleh karena kemajuan ini juga berpengaruh pada proses transaksi di masyarakat. Terbukti dengan adanya berbagai jenis alat pembayaran non tunai berguna dalam kegiatan transaksi sehari-hari. Sekarang banyak masyarakat lebih memilih menggunakan alat pembayarn non tunai dalam bertransaksi dari pada harus menggunakan uang tunai. Terutama bagi mereka yang tidak memiliki banyak waktu untuk bertransaksi secara langsung, mereka cukup terbantu karena kecepatan, ketepatan dan keamanan yang ditawarkan dengan bertransaksi secara non tunai.

Baca Juga :  Saling Serang Ira n- Israel dan Amerika, Muslim Harus Kompak

Definisi dari alat pembayaran non tunai yaitu alat yang digunakan dalam proses pembayaran tanpa menggunakan uang fisik seperti koin dan kertas, melainkan uang non tunai seperti cek, giro, kartu kredit /debit dan uang elektronik. Dan menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) alat pembayaran non tunai atau kerap disebut cashless dapat menjadi solusi untuk sistem pembayaran dengan transaksi nilai kecil yang mengacu pada transaksi dalam bentuk pembayaran digital. Alat pembayaran non tunai ada tiga bentuk yaitu : 1. Kertas; 2. Kartu dan; 3. Elektronik.

Jenis alat pembayaran non tunai seperti : a. Kartu Kredit. Alat pembayaran non tunai yang dikeluarkan oleh Bank dengan sistem utang. Total transaksi yang anda lakukan dengan kartu ini nantinya akan diakumulasikan dalam jangka waktu tertentu, misal sebulan; b. Kartu Debit. Alat pembayaran non tunai dalam bentuk saldo yang diterbitkan oleh pihak Bank di tempat anda menabung. Beberapa kartu debit mempunyai batasan tertentu dalam setiap transaksi; c. Kartu Prabayar. Berbeda dengan kartu kredit maupun debit, kartu prabayar tidak mempunyai sistem utang dan juga tidak terkait dengan rekening bank. Kartu prabayar memiliki saldo minimum hingga Rp0, sehingga ketika kartu tersebut kosong anda bisa memilih untuk mengisi ulang atau menghentikan pemakaiannya tanpa ada denda; d. Cek. Alat pembayaran non tunai berbentuk kertas, sebagai surat perintah kepada bank untuk mencairkan dana dalam jumlah tertentu atas nama nasabah maupun nama lain yang tertera dalam cek; e. Giro. Sama halnya dengan cek, giro juga juga menjadi suratperintah kepada pihak bank. Yang membedakan antara keduanya adalah giro tidak digunakan untuk mencairkan dana, melainkan untuk memindahkan dana dari rekening satu nasabah ke rekening nasabah yang lain; f. E-money. Alat pembayaran non tunai berbentu elektronik, ini kerap dikenal sebagai electronic money (e-money), umumnya e-money yang sering digunakan dapat berbentuk kartu maupun server. Misalnya : Kartu FLAZZ, BRIZZI, Go-Pay, OVO, dan Dana; g. Nota Kredit, adalah surat yang digunakan oleh nasabah untuk mengirim dan memindahkan uang non tunai ke rekening lain dengan metode kliring, jenis alat pembayaran non tunai yang satu ini biasanya dilakukan untuk transaksi nominal besar; h. Nota Debit. Nota debit digunakan untuk menagih hutang pada nasabah dengan nominal dan jangka waktu yang telah ditentukan. Selain itu nota debit juga dimanfaatkan sebagai keperluan transaksi antar perusahaan.

Baca Juga :  XENOGLOSOFILIA DI DUNIA LITERASI

Digital Payment-Marketplace

Sistem Pembayaran Pemerintah yang modernisasi dan digitalisasi yang diberlakukan mulai per 05 Februari 2021 di instansi pemerintah pusat yang dibayar melalui KPPN. Yang melibatkan Bank (BRI, Mandiri & BNI), untuk pengadaan Barang yang melibatkan UMKM seperti ATK, Snack & Katering. Belanja pemerintah, adalah pengeluaran negara sebagai satker pemerintah Pusat. UMKM, sebagai penyedia barang/jasa merupakan salah satu suppliery yang menerima pembayaran atas beban APBN. Digital Payment-Marketplace, adalah mengintegrasikan satker pengguna APBN, UMKM sebagai penyedia barang/jasa, dan perbankan dalam satu ekosistem.

Arah modernisasi kini mengarah pada digitalisasi sistem pembayaran pemerintah, seperti transaksi tunai beralih pada transaksi non tunai, transaksi fisik ke teller bank beralih ke transaksi electronic banking, paper based reporting beralih pada digital reporting, dan sistem informasi office beralih pada sistem informasi online terintegrasi.

Manfaat pembayaran non tunai : 1. Proses transaksi lebih cepat (bisa melalui ponsel); 2. Bisa dilakukan dimana saja (bisa melalui ponsel yang ada aplikasinya); 3. Keamanan lebih baik (tidak perlu membawa uang tunai yang akan menjadi incaran orang tidak bertanggung jawab); 4. History keuangan tertata rapi (bisa dilihat di menu mutasi rekening); 5. Banyak diskon dan promo (seperti : tiket pesawat, tiket kereta, bioskop, hotel dan tempat wisata).

Kekurangan pembayaran non tunai : 1. Adanya pembatasan (terdapat batasan dalam jumlah maksimum yang dapat dilakukakan pada rekening per harinya); 2. Butuh akses internet (selalu terhubung dengan internet, sehingga apabila terjadi gangguan koneksi internet maka proses pembayaran pun gagal dilakukan); 3. Ancaman dari Cyber Crime (risiko kejahatan cyber akan selalu muncul mengikuti sistem transaksi digital, sehingga banyak pihak bank atau fintech yang membuat sistem keamanan yang lebih kuat untuk menghindari terjadinya cyber crime).

Kesimpulan

Dengan perubahan ke era transformasi Digital yang ditandai oleh salah satunya perubahan dari transaksi Tunai menjadi Non Tunai (currency to e-money). Untuk menghindari penggunaan uang tunai secara fisik dengan merubah transaksi menjadi pembayaran digital secara elektronik. Manfaat pembayaran secara Non Tunai, yaitu proses transaksi lebih cepat, bisa dilakukan dimana saja, keamanan lebih baik, history keuangan tertata rapi dan banyak diskon dan promo. Sedangkan kekurangannya hanyalah pembatasan besarnya transaksi, butuh akses internet dan ancaman dari cyber crime.

Iklan
Iklan