Iklan
Iklan
Iklan
OPINI

Pengarusan Islamofobia Ancam Generasi

×

Pengarusan Islamofobia Ancam Generasi

Sebarkan artikel ini

Oleh : Lia
Aktivis Dakwah

Sudah jatuh, tertimpa tangga. Pepatah ini sepertinya layak untuk menggambarkan kondisi Islam dan umatnya saat ini. Betapa tidak, pernyataan kontroversial dari para pejabat yang terus-terusan mempermasalahkan Islam, seolah tiada henti. Syariatnya pun terus tersudutkan, membuat umat Islam waswas terhadap ajaran agamanya sendiri. Ini menguatkan sinyal adanya pengarusan islamofobia secara terstruktur.

Android

Tengok saja kasus yang belakangan terjadi. Ada ribut-ribut mengenai sistem pemerintahan Islam di buku-buku sekolah. Lalu kriminalisasi syariat Islam lainnya, semisal jilbab sebagai seragam sekolah, hukum pernikahan, hingga ucapan salam, turut menjadi sorotan. Bahkan, ajaran Islam ini terus mengalami kriminalisasi melalui framing dan agenda setting yang mudah terbaca.

Seakan tidak pernah berhenti menjadi objek “test the water”, Islam dan syariatnya terus diusik. Diskusi dan kajian bertema pembaruan ajaran Islam kian masif. Walhasil, ajaran Islam kafah kian pudar dari benak generasi Islam. Bahkan, krisis identitas mengancam generasi muslim.

Moderasi Beragama

Saat ini, kampanye moderasi beragama menjadi agenda nasional yang masif di berbagai lembaga. Bersembunyi di balik slogan “menjaga persatuan”, moderasi beragama menjadi program yang pemerintah klaim untuk menjaga keutuhan negeri. Agama seakan menjadi sumber perpecahan. Untuk itulah, perlu upaya untuk memoderasi ajaran agama, tidak terkecuali Islam.

Untuk menemukan jalan tengah yang menjembatani semua agama inilah, pemerintah berupaya keras menghambat geliat masyarakat untuk memahami Islam kafah. Sebagai gantinya, Islam moderat adalah solusi.

Saking khawatirnya jika umat Islam memahami ajarannya, para pendakwah—ustaz, kyai, dan ulama—banyak yang mengalami kriminalisasi. Mereka harus rela namanya tercatat sebagai ustaz radikal. Masyarakat pun mendapat warning untuk tidak mengikuti kajian para ustaz tersebut. Dalam beberapa kasus yang dihubungkan dengan radikalisme, pelaku yang kemudian aparat sebut sebagai “teroris” disebut-sebut pernah mengakses materi dakwah para ustaz radikal melalui kanal-kanal digital.

Lucu, tetapi itulah faktanya. Warganet yang kerap riuh di dunia nyata pun tidak leluasa berkomentar. UU ITE menjadi alat jerat untuk membekap suara-suara kritis. Dengan kondisi ini, gaung moderasi beragama kian leluasa hadir di tengah kehidupan beragama.

Deislamisasi

Kaum muslim yang terus terpapar ide moderasi, lambat laun berada masuk ke dalam fase deislamisasi. Umat mulai menerima perbedaan meski dalam perkara akidah sekalipun. Tengoklah diskusi mengenai pernikahan beda agama. Tidak sedikit umat Islam yang menganggapnya sebagai hal biasa, tidak terkecuali di kalangan generasi muda.

Lagu-lagu bertemakan cinta beda agama begitu mudah terdengar di media sosial. Syair-syair moderasi pun kerap hadir merusak akidah. Para selebritas muncul untuk berbicara mengenai indahnya pernikahan beda agama. Hidup dalam keluarga yang menganut beda agama pun menghiasi banyak konten podcast. Berbagai kanal media menjadi corong yang melengkapi proses deislamisasi. Sementara itu, keinginan generasi untuk memahami Islam dibekap dengan label radikalisme.

Kegiatan-kegiatan keislaman, baik di sekolah maupun perguruan tinggi, selalu menjadi sorotan. Perizinan kegiatan lembaga dakwah kian sulit. Tidak terhitung berapa kegiatan Islam peduli generasi yang batal dengan alasan klise. Secara pasti, deislamisasi menjadi konsekuensi lanjut dari masifnya islamofobia. Islam tereduksi dari kehidupan manusia,

Pemahaman terhadap Islam kafah mereka sebut sebagai ancaman. Dalam persepsi sepihak penguasa, memahami ajaran Islam kafah akan memunculkan sosok-sosok fanatik yang tidak mau menerima perbedaan. Itulah sebab mereka menyematkan stigma dengan sebutan “radikalis”, “fundamentalis”, ataupun “teroris” terhadap siapa pun yang mendalami Islam kafah.

Islam Kaffah

Ummat Islam tidak boleh memandang remeh masalah ini sebab Islam dan syariatnya adalah pedoman dalam menjalani kehidupan. Tidak terbayangkan jika umat melepaskan ajarannya hanya karena takut disebut radikal.

Ummat Islam juga tidak boleh diam menyaksikan pendangkalan akidah bertajuk moderasi beragama. Ini karena pada saat yang sama, generasi muslim diserang budaya kufur dari berbagai sisi. Umat juga wajib memahami bahwa pengarusan islamofobia tidak lain merupakan agenda global kafir Barat untuk mengadang bangkitnya Islam kafah.

Barat sangat memahami bahwa Islam adalah ideologi alternatif setelah munculnya berbagai kerusakan yang kapitalisme produksi. Oleh sebab itu, umat wajib menyadari bahwa persatuan dan kesatuan hakiki tidak akan terwujud jika tidak bersandar pada hukum-hukum Allah. Separatisme yang terjadi di negeri-negeri muslim sesungguhnya terjadi setelah mereka melepaskan diri dari sistem pemerintahan Islam.

Setelah Kekhalifahan Islam runtuh, umat Islam tidak lagi memiliki pelindung. Paham nasionalisme kafir Barat embuskan ke negeri-negeri muslim yang sudah mereka pasung dalam batas-batas geografis. Di negeri-negeri muslim itu, mereka menanamkan makna cinta tanah air yang menafikan hubungan akidah antara sesama muslim. Melalui paham ini juga, mereka menjadikan umat Islam sibuk dengan masalah di negeri mereka, seraya lupa dengan masalah muslim di belahan bumi lainnya.

Padahal, Rasulullah SAW bersabda, “Perumpamaan orang-orang beriman dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan saling berempati bagaikan satu tubuh. Jika salah satu anggotanya merasakan sakit, seluruh tubuh turut merasakannya dengan berjaga dan merasakan demam.” (HR Bukhari dan Muslim)

Sudah selayaknya umat menyatukan kekuatan untuk memahami perang pemikiran yang kian gencar. Generasi Islam harus menyadari bahwa musuh memanfaatkan mereka untuk menjajakan pemikiran mereka untuk mengadang ideologi Islam. Kaum kafir tidak rida melihat umat Islam bersatu dan syariat Islam menjadi rujukan dalam kehidupan umat manusia.

Khatimah

Inilah hakikat pengarusan islamofobia yang bergandengan dengan berbagai program dan kampanye moderasi beragama. Tentu umat Islam wajib mempertahankan kesahihan syariat Islam.

Untuk itu, umat harus bergerak untuk mencegah terjadinya deislamisasi kronis di tubuh umat, seraya senantiasa memperhatikan dengan saksama peringatan Rasulullah dalam sabdanya, “Ikatan-ikatan Islam akan terlepas satu demi satu. Setiap kali satu ikatan terlepas, orang-orang bergantungan pada ikatan selanjutnya. Pertama kali yang akan terurai adalah masalah hukum dan yang terakhir adalah salat.” (HR Ahmad)

Iklan
Iklan