Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Warga Minta Perhatian Pemkab Kapuas Terhadap Jalan Poros Desa Mantangai Hilir

×

Warga Minta Perhatian Pemkab Kapuas Terhadap Jalan Poros Desa Mantangai Hilir

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuas 7
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Darwandie (tengah) berdialog bersama warga Desa Mantangai Hilir, Kecamatan Mantangai, belum lama ini. (ist)

Kuala Kapuas, KP – Masyarakat Desa Mantangai Hilir, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengusulkan tiga poros jalan yang harus mendapat perhatian dari pemerintah daerah setempat.

“Poros jalan tembus menuju kawasan transmigrasi Desa Rantau Jaya A5, kemudian poros Jalan lintas tembus pasar dan kantor Kecamatan Mantangai dan rehab peningkatan jalan poros desa yang nanti dimasukkan pada APBD Kabupaten Kapuas,” kata anggota DPRD Kapuas, Darwandie, di Kuala Kapuas, Selasa (15/11).

Baca Koran

Hal itu disampaikan oleh legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, setelah berdialog bersama warga desa setempat yang menyampaikan usulan-usulan berkaitant dengan pembangunan infrastruktur jalan di daerah setempat.

Selain itu, lanjutnya, masyarakat desa setempat juga mengusulkan adanya pengembangan budidaya ikan keramba dan perkebunan serta usalan yang lainnya.

Dalam berdialog bersama warga, ternyata ada juga gebrakan baru yang dilakukan kepala desa transisi terutama pelayanan birokrasi kepada masyarakat yang di mulai dari hari Senin hingga hari Jumat, yang mana pola-pola yang dulu sudah dirubah terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya apresiasi kepala desa yang baru dilantik dengan terobosan baru dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas II yang meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai ini.

Darwandie berharap, kepada kepala desa yang baru untuk dapat memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat, sehingga masyarakat lebih terlayani dengan baik terutama pengunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), untuk membantu masyarakat dan lebih pada pemberdayaan masyarakat..

“Saya berharap kepada Kades yang baru untuk lebih berhati-hati dalam pengunaan ADD dan DD, sehingga tidak tersandung kasus hukum di kemudian hari,” demikian Darwandie. (Al)

Baca Juga :  Komisi I DPR RI Kunjungi Korem 102/Pjg
Iklan
Iklan