PEMKAB – Hulu Sungai Selatan (HSS) berinovasi dari segala sektor, termasuk dalam hal pelayanan administrasi kependudukan.
Sehingga, hampir semua masyarakat HSS sudah memiliki dokumen kependudukan.
Berdasarkan data konsolidasi bersih semester 1 tahun 2022, dari 173.826 wajib KTP di HSS sudah dilakukan perekaman data sebanyak 169.413, atau 97,46 persennya.
Sementara capaian kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di HSS sebesar 91,39 persen, atau sebanyak 56.686 dari 62.029 anak usia 0-17 tahun.
Lalu, data kepemilikan akta kelahiran 0-18 tahun sebesar 97,82 persen, dan pembuatan akta kematian mencapai 18.392.
“Dukcapil HSS selalu berupaya berinovasi dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat luas, khususnya masyarakat Kabupaten HSS,” tutur Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten HSS Bardamaini.
Inovasi unggulan Dinas Dukcapil HSS yakni “Mentang-Mentang”, yang merupakan akronim dari melahirkan tenang dokumen datang. Layanan tersebut bekerjasama dengan RSIA Permata Bunda Kandangan, yang ditandatangani sejak 17 Maret 2021.
Masyarakat Kabupaten HSS yang bersalin di RSIA tersebut, akan mendapatkan tiga jenis dokumen kependudukan baru, yakni akta kelahiran anak, kartu identitas anak (KIA) dan kartu keluarga (KK) yang baru.
Dinas Dukcapil HSS juga memberikan pelayanan jemput bola melalui inovasi “Layanan Ketupat Pecel”, yang merupakan akronim dari layanan kependudukan tunggu di tempat pedalaman terpencil. Hal itu sangat bermanfaat bagi masyarakat yang jauh dari pusat pemerintahan.
Inovasi berikutnya yakni Si Landak, singkatan dari sistem layanan online administrasi kependudukan. Memanfaatkan aplikasi pesan Whatsapp yang digunakan mayoritas masyarakat, pelayanan bisa didapatkan dari manapun secara daring.
“Karena pelayanan dibuat sangat mudah melalui Whatsapp, sehingga layanan ini makin digemari.
Terbukti, dalam satu bulan sudah mencapai 375 produk layanan yang masuk ke Si Landak, setelah dilakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada petugas maupun masyarakat langsung,” bebernya.
Serta inovasi Lacana atau layanan tanggap bencana, memberikan dokumen kependudukan baru bagi korban bencana. Hal itu untuk menggantikan dokumen yang telah rusak, akibat musibah seperti kebakaran rumah dan lainnya. (**)