Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINEHulu Sungai Selatan

Gawian Manuntung Barataan Himung

×

Gawian Manuntung Barataan Himung

Sebarkan artikel ini
Hal 4 Lapsus HSS Utama 4 klm
BUPATI HSS - Bersama Wabup, unsur Forkopimda memantau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Kandangan, Daha Selatan dan Daha Utara. (KP/Ist)
Bupati HSS

Dibawah kepemimpinan Bupati H Achmad Fikry dan Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang tepat di Tanggal 2 Desember 2022 berusia 72 tahun, kini terus bergerak maju di segala aspek pembangunan. Hal ini akan dituturkan Muhammad Hidayat selaku koresponden Kalimantan Post dalam bentuk tulisan sebagai berikut.

DENGAN – Slogan Gawian Manuntung Baratan Himung, Pemkab HSS sukses melaksanakan Pilkades serentak 129 Desa di HSS dari 144 desa pada 11 kecamatan.

Baca Koran

Terdapat 322 tempat pemungutan suara (TPS), dengan jumlah pemilih terdaftar sebanyak 137.043 orang.

Bupati HSS dan Wabup, bersama unsur Forkopimda memantau langsung pelaksanaan ke beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Kandangan, Daha Selatan dan Daha Utara.

“Alhamdulillah semua kegiatan berjalan lancar, ternyata beberapa titik aman dan lancar dan antusias masyarakatnya cukup tinggi,” ujar Bupati HSS Achmad Fikry, saat pemantauan langsung.

Pada persiapannya, juga dilaksanakan apel gelar pasukan persiapan pengamanan Pilkades serentak, Senin (30/5/2022) di lapangan Lambung Mangkurat Kandangan.

Selain itu, di tiap kecamatan ada petugas dari Dinas, Badan dan Kantor yang diturunkan untuk membantu jika ada permasalahan.

Puncaknya, Bupati HSS Achmad Fikry melantik dan mengambil sumpah jabatan dari 129 orang kepala desa (Kades) terpilih masa bakti 2022-2028, Kamis (28/7/2022) pagi di Lapangan Lambung Mangkurat Kandangan.

Achmad Fikry mengatakan, hiruk pikuk dinamika Pilkades telah selesai. Sehingga, Kades yang dilantik diharapkan bisa menempatkan diri dalam mengayomi semua warga desa masing-masing.

Tak habis di situ, Pemkab HSS melalui Dinas PMD kembali memberikan bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas kepala desa (Kades), Kamis (18/8/2022) lalu di Ballroom Ulin Novotel Banjarbaru.

Bimtek diisi narasumber Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Rudy M Harahap, serta Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad. 

Baca Juga :  Hadiah Hari Bhayangkara: Rumah Nenek Fatimah di Gang Gembira Kini Berdiri Kokoh

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Susilo Adianto menjelaskan, Bimtek yang diikuti 144 Kades tersebut dilaksanakan selama 4 hari 3 malam, yakni 18 sampai 21 Agustus 2022.

Seluruh Puskesmas di HSS Jadi BLUD untuk Pelayanan Lebih Baik.

Seluruh Puskesmas di HSS Jadi BLUD

Seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang berjumlah 21, kini telah menerapkan pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Sebelumnya hanya 2, yakni Puskesmas Kandangan dan Puskesmas Nagara. Lalu, Bupati HSS Achmad Fikry menyerahkan Surat Keputusan (SK) BLUD bagi 11 Kepala Puskesmas, Selasa (27/9/2022) di Lobi Kantor Bupati setempat, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Siti Zainab.

Kesebelasnya yakni Puskesmas Angkinang, Puskesmas Baruh Jaya, Puskesmas Bayanan, Puskesmas Jambu Hilir, Puskesmas Kaliring, Puskesmas Kalumpang, Puskesmas Padang Batung, Puskesmas Pasungkan, Puskesmas Simpur, Puskesmas Sungai Pinang dan Puskesmas Telaga Langsat.

Sebanyak 8 sisanya, penyerahan SK dilaksanakan saat upacara hari kesadaran nasional (HKN), Kamis (17/11/2022) di Halaman Kantor Sekretariat Daerah. Yakni Puskesmas Bajayau, Puskesmasn Bamban, Puskesmas Batang Kulur, Puskesmas Gambah, Puskesmas Loksado, Puskesmas Malinau, Puskesmas Sungai Raya, dan Puskesmas Wasah.

Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, penerapan sistem BLUD pada Puskesmas adalah upaya pemerintah untuk lebih memepercepat proses pelayanan.

“Semangatnya adalah, dengan BLUD melayani masyarakat semakin lebih baik lagi, lebih meningkat lagi,” ujarnya.

Dijelaskannya, Puskesmas adalah ujung tombaknya pelayan kesehatan, sehingga dengan BLUD tidak terikat dengan aturan birokrasi yang ketat, dan punya fleksibilitas mengelola anggaran.

Hal itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, serta sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten HSS melakukan pendampingan secara bertahap sejak Senin (4/7/2022). Pada pendampingan itu, SDM di Puskesmas belajar tentang penyusunan berbagai administrasi dokumen persyaratan dalam penerapan BLUD, dengan narasumber dari Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalsel. (**)

Iklan
Iklan