Martapura,KP – Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan didampingi Pejabat Pengawas Piket, Yandi Permana dan Perwira Piket, Purwawinata serta Komandan Jaga, Yudi Atmajaya ikuti arahan virtual bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Sri Yuwono di Pos Jaga Utama (PJU).
Wahyu menyampaikan jika Kakanwil memberi arahan kepada seluruh Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pemasyarakatan agar senantiasa menjaga dan memastikan lingkungan tempat kerja aman dan kondusif, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
“Salah satu kegiatan yang penting dilakukan yakni komunikasi terjalin dengan baik dengan semua jajaran maupun warga binaan, komunikasi tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan di lapangan,” ujarnya
Kakanwil dalam arahannya berpesan, agar jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan senantiasa menjaga kondusifitas lingkungan Lapas/Rutan, dengan modal komunikasi akan didapat informasi untuk mendukung pelaksanaan tugas yang dilakukan.
“Kesempatan ini, saya minta untuk keamanan dan ketertiban dipertahankan sekaligus ditingkatkan. Hal paling mendasar adalah komunikasi, dengan komunikasi akan didapat informasi. Komunikasi yang tertata agar semakin ditingkatkan ketajamannya. Hadir di blok hunian, mampu memberikan informasi yang cukup dalam rangka mengkalkulasikan dalam pengambilan keputusan,” tegasnya. (dev/K-4)