Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

DPRD Kalteng Soroti Defisit APBD 2024 Capai Rp 796,24 Miliar

×

DPRD Kalteng Soroti Defisit APBD 2024 Capai Rp 796,24 Miliar

Sebarkan artikel ini
IMG 20250620 WA0055 e1750427079859
Siti Nafsia jubir Banggar DPRD Kalteng. (Kalimantanpost.com/Darity)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kalteng menyoroti pentingnya transparansi dan kejelasan status utang-piutang daerah agar tidak membebani APBD berjalan maupun selanjutnya.

“Status utang-piutang dimaksud terjadi selama pelaksanaan APBD 2024 lalu, baik yang bersumber dari pusat maupun yang masih belum diselesaikan oleh pihak ketiga,” ujar Siti Nafsiah.

Kalimantan Post

Sorotan pihak DPRD tersebut menyusul realisasi pendapatan APBD 2024 yang mengalami defisit sebesar Rp796,24 miliar lebih atau 80,18 persen.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna ke-12 masa sidang III tahun 2025, Rabu, (18/6/ 2025). Rapat Paripurna Dewan dipimpin Ketua Dewan Arton S.Dohong dan dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo.

Dalam kesimpulan hasil pembahasan, Banggar DPRD secara prinsip dapat memahami, menerima, dan menyepakati seluruh substansi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang diajukan Pemprov.

Lebih lanjut, Nafsiah mengatakan, Banggar DPRD juga mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemprov Kalteng tahun 2024.

Namun demikian, Banggar menegaskan kelebihan salur, sisa dana DAK, dan SiLPA yang bersifat earmark harus dipastikan tidak mengaburkan defisit riil daerah.

“Langkah rekonsiliasi keuangan antara Pemprov dan Pemerintah Pusat harus segera dilaksanakan,” tukas anggota Fraksi Golkar ini. (drt/KPO-3)

Baca Juga :  Masyarakat Selatan Ingin Jalan Darat Tembus Sampai Kasongan
Iklan
Iklan