Banjarmasin, KP- Driver online di Kalsel meminta penyesuaian biaya narik.
Namun, pihak aplikator bersikeras jika tarif yang ada sudah sesuai.
Perselisihan pendapat ini lantas dimediasi oleh Dishub Kalimantan Selatan (Kalsel).
Mediasi antara perwakilan driver online dan aplikator – Grab, Go-jek, Maxim, berlangsung, Selasa (13/12).
Adapun, pihak aplikator mengikuti mediasi melalui daring.
Sementara perwakilan driver online, Koperasi Mitra Banua Sejahtera (MBS), dan LSM Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski SB) Kalsel hadir langsung.
Hasilnya masih tidak ada titik terang bagi pihak perwakilan driver online, mereka lantas kecewa.
Padahal sejatinya mereka hanya meminta kenaikan Rp300, dari yang semula Rp3.700/kilometer menjadi Rp4.000/kilometer. Serta Rp16.000 per-tiga kilometer.
“Dari mediasi tadi, pihak aplikator, Go-jek dan Grab mematok tarif Rp3.800. Sedang Maxim Rp3.700,” kata Seketraris Dewan Perwakilan Derah ORASKI Kalsel, Joni Raflianoor.
Sementara itu, Dishub Kalsel, kata Joni, sebenarnya setuju jika tarif disesuaikan menjadi Rp4.000/kilometer, hitungan dari pak Kadishub, M Fitri Hernadi beserta jajaran hitungannya tadi masuk di angka Rp4.000,” katanya.
Dishub Kalsel sendiri tidak bisa langsung memutuskan, terlebih dahulu hasil pertemuan itu dibawa ke Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
Karena penetapan tarif harus melalui SK gubernur.”Harapan kita semoga Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor bisa menyetujui.
Karena kenaikan hanya Rp300, tidak muluk-muluk,” harapnya.
Sementara itu, Kadishub Kalsel, M Fitri Hernadi mengatakan, pihaknya secepatnya ingin memberikan angka pasti untuk tarif driver online, agar bisa mengayomi semua pihak.
“Dari tiga aplikator sudah menyampaikan angka yang mereka inginkan. Komunitas driver juga demikian. Kita akan bawa ke pimpinan.
Semoga dalam beberapa hari bisa diputuskan,” tandasnya. (fik/K-4)