Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Pemkab Tapin Gelar Internalisasi Aplikasi Analisis Jabatan ABK SIMONA

×

Pemkab Tapin Gelar Internalisasi Aplikasi Analisis Jabatan ABK SIMONA

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tapin 35 klm 12
NARA SUMBER - Memberikan materi dihadapn peserta puluhan ASN Lingkungan Pemkab Tapin. (KP/Ist)

Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah mengggelar Internalisasi aplikasi Anlisis Jabatan (Anjab) ABK Simona bertempat di Aston Banua Hotel. Minggu (18/12/2022).

Internalisasi Aplikasi Anjab ABK SIMONA mendatangkan nara sumber Ediy Rofik MM, Analisis Kebijakan Ahli Madya Koordinator Kelembagaan dan Analisa Jabatan Kemendagri.

Baca Koran

Kegitan dibuka oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan pembangunan Syafrudin.

Sambutan tertulis Bupati Tapin disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan pembangunan Syafrudin mengatakan, menyambut baik digelarnya Internalisasi aplikasi Anlisis Jabatan (Anjab) ABK Simona diikuti perwakilan SOPD Lingkup Tapin.

“Simona merupakan hal penting yang harus diperhatikan dengan betul, secara khusus pegawai sub bagian umum dan kepegawaian di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) sebab hal tersebut menyangkut bamyak hal bagi setiap pegawai pada semua formasi jabatan,“ jelasnya.

Analisis jabatan pada dasarnya berkontribusi efektif untuk menilai kebutuhan pegawai dan juga Proses analisis jabatan juga menjadi landasan untuk mendesain dan mengembangkan kebijakan untuk memenuhi sasaran dan tujuan organisasi.

Selain itu, juga terkait dengan kebijakan belanja pegawai di setiap pemerintah daerah maksimal 30 persen dari total anggaran  daerah maka dari itu data yang dimasukkan ke SIMONA ini benar-benar harus rinci dan jelas.

“Dengan adanya kegiatan internalisasi tersebut

Dengan adanya kegiatan internalisasi tersebut pegawai sub bagian umum dan kepegawaian dapat melakukan pengisian data di SIMONA dengan lengkap dan tepat,“ harapnya.

Berharap kita semua bisa menuntaskan pengisian anilisis jabatan dan beban kerja dengan tepat. Kemudian seluruh SKPD sudah entri dengan lengkap, karena ini menyangkut kesejahteraan pegawai yaitu pada TPP. Batas waktu pengisian atau entri data adalah pertengah bulan Januari 2023.

Baca Juga :  Bupati Tapin Serahkan 1.300 Paket Ramadan untuk Warga Pra-Sejahtera

Sementara Kepala Bagian Organisasi Setda Tapin Rini Yusnita melaporkan, maksud dan tujuan untuk meningkatkan kapasitas PNS dari aspek pengetahuan, langkah-langkah dan strategi penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja dan menginfutnya ke dalam aplikasi Anjab ABK Simona yang salah satu kretiria untuk mendapatkan TPP.

“Sebanyak 75 orang dari perwakilan SOPD Lingkungan Pemkab Tapin mengikuti Internalisasi aplikasi Anlisis Jabatan (Anjab) ABK Simona,“ ujarnya.

Simona Kepanjangan dari Sistem Monitoring Evaluasi Analisa Jabtan yang merupakan aplikasi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan monitoring pelaksanaan analisis jabatan beban kerja evaluasi jabatan anggaran dan penerapan Tambahan penghasilan Pegawai (TPP) di Pemerintah daerah.

Diharapkan SKPD dapat melakukan penginfutan analisis jabatan dan analislis beban kerja ke dalam e anjab ABK Simona Kemendagri dengan baik tetap dan benar. (abd/K-6)

Iklan
Iklan