
DINAS – Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabalong, akan menyiapkan informasi, selain itu melalui DPMPTSP Kabupaten Tabalong pemerintah akan menyiapkan faktor pendukung, diantaranya menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang akan memudahkan pengurusan administrasi, menyiapkan proses pembahasan di dewan, menyiapkan kajian peta potensi Kabupaten Tabalong.
“Untuk kajian dilakukan oleh pihak ketiga yang mempunyai kemampuan tentang potensi apa yang baik digali di Kabupaten Tabalong,” sebut Kepala DPMPTSP Kabupaten Tabalong H Suryanadie S.Sos M.AP.
Kita yakin kedepan proses investasi di Kabupaten Tabalong akan semakin ramai, kenapa? Sebab dari segi potensi kita punya, dari segi regulasi kita sudah siap, contoh saat ini kita sudah memiliki perusahaan semen PT. Conch South Kalimantan Cement di Saradang, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kita juga sudah ada, ditambah dengan kajian-kajian yang telah kita lakukan,” ujar Suryanadie.
Berdasarkan data yang ada di DPMPTSP Kabupaten Tabalong progress investasi di Kabupaten Tabalong dari tahun ke tahun yang trendy-nya terus naik, baik pelaku usaha baik perorangan maupun badan usaha, tahun 2022 ada sebanyak 425 ijin yang tercatat dikeluarkan oleh DPMPTSP, yang mana tahun 2021 sebelumnya hanya 221 badan usaha, begitu juga usaha perorangan seperti warga yang berjualan trend-nya juga terus membaik.
Meski demikian bagi usaha yang mengharuskan memenuhi persyaratan baku, tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti yang mengharuskan ada Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan sebagainya. “Jika yang menentukan hanya di tingkat kabupaten, kami jamin akan mudah, tapi jika melibatkan provinsi, tetap kami fasilitasi,” sebut Suryanadie.
“Target kita Rp2,3 triliun nilai investasi di Kabupaten Tabalong, sedangkan saat ini masih di posisi Rp1,7 triliun, masih ada waktu sekitar 4 bulan, mudahan dari alokasi waktu tersebut naik bisa mencapai angka Rp2 triliun, sedangkan nilai investasi di Kabupaten Tabalong terus mengalami kenaikan, nilai pelaku usaha juga naik, jadi masih berimbang,” terang Suryanadie.
Investasi di Tabalong dapat Insentif
Terkait dengan kesiapan Kabupaten Tabalong sebagai serambi Kalsel penyangga IKN, DPMPTSP Kabupaten Tabalong melalui perizinan terus berjuang menarik investor untuk meningkatkan investasi, seperti siap memberikan kemudahan pelayanan perizinan investor yang masuk ke Kabupaten Tabalong, juga memberikan dorongan/memotivasi dengan memberikan insentif dari pemerintah daerah kepada pelaku usaha atau pemilik modal agar datang ke Kabupaten Tabalong.
Menyongsong hadirnya IKN, DPMPTSP Kabupaten Tabalong juga menyiapkan kajian peta potensi investasi daerah, sehingga tergambar potensi apa saja yang ada di Kabupaten Tabalong, diantaranya destinasi wisata alam dan religi, misal untuk obyek wisata alam, apa saja yang bisa dikembangkan di Tabalong? seperti wisata alam Riam Bidadari, Air Terjun Lano, Goa Liang Tapah dan sebagainya, sebab selama ini obyek-obyek wisata tersebut masih dikelola oleh masyarakat secara tradisional dan memiliki peluang besar mendapatkan hasil jika dikelola secara profesional karena jaraknya sangat dekat dengan IKN baru.
Selain obyek wisata alam, Kabupaten Tabalong juga memiliki wisata religi seperti makam syekh Muhammad Nafis di Desa Binturu Kecamatan Kelua dan Masjid Pusaka Banua Lawas, termasuk potensi perkebunan, perikanan, peternakan atau hortikultura dan masih termasuk potensi untuk investasi pemerintah setempat telah menyiapkan berbagai fasilitas-fasilitas penunjang lainnya.
“Misal bisnis pariwisata yang cash back-nya lambat, misal diperkirakan selama 10 tahun tidak akan kembali modal, berarti selama 10 tahun tersebut diberikan insentif tidak terkena pajak daerah atau retribusi yang dibebankan kepada pengusaha,” ujar Suryanadie terkait isi Perda yang masih dalam kajian yang berwenang.
Masih terkait potensi daerah, berdasarkan data tahun 2017 lalu luas lahan pertanian di Tabalong 15.500 hektare, namun realisasi tanam dua kali tahun ini baru sekitar 2.338 hektar, dengan hadirnya IKN Tahun 2024 mendatang fungsi lahan tersebut bisa dimaksimalkan, “tidak mungkin Kaltim bisa menyediakan bahan pokok pertanian, dipastikan akan merambah keluar Kaltim, maka yang paling dekat adalah Kabupaten Tabalong,” ujarnya.
“Jika IKN telah dilaksanakan kita tidak bisa membayangkan berapa juta manusia yang akan datang, termasuk adanya perusahaan-perusahaan yang dipastikan akan mengambil atau mencari barang ke Kalimantan Selatan dan yang paling awal adalah Kabupaten Tabalong,” jelas Suryanadie seraya berharap masyarakat di Kabupaten Tabalong siap menangkap potensi usaha tersebut.
Prinsipnya, lanjut Suryanadie Kabupaten Tabalong memiliki potensi yang masih sangat terbuka luas untuk dunia usaha, contoh di daerah selatan ada potensi perikanan, daerah utara bendungan Jaro yang semuanya jika telah difungsikan akan mendatangkan peluang usaha yang menjanjikan. “Kami DPMPTSP Kabupaten Tabalong siap sebagai garda terdepan di bidang pelayanan, menyambut keberadaan IKN, jangan sampai orang mau berinvestasi terbentur dari perijinan,” ungkapnya.
“Bagi mereka yang ingin berinvestasi di Kabupaten Tabalong akan ada fasilitasi dari pemerintah, kita bantu perizinannya melalui Online Single Submission (OSS),” demikian pungkas Suryanadie. (**)