Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

Polsek Kintap Amankan Pelaku Pengedar Narkotika

×

Polsek Kintap Amankan Pelaku Pengedar Narkotika

Sebarkan artikel ini
PENGEDAR – Petugas saat mengamankan pengedar narkotika golongan 1 berinisial F (30). (KP/Rizky)

Pelaihari, KP – Polsek Kintap berhasil mengamankan pelaku pengedar narkotika golongan 1 berinisial F (30) dan mengamankan barang bukti sebanyak tujuh paket shabu-shabu di desa Kintap Kecil kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut.

Kapolsek Kintap AKP Agus Adi Aproyoga. Melalui Kanit Reskrim Polsek Kintap Aigptu Fredy Oktaviandy, mengatakan pelaku ditangkap saat berada di dekat rumah pelaku di Desa Kintap kecil Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut dan ditemukan 1 Paket sabu yang di pegang pelaku di tanganya kemudian pelaku menerangkan kepada anggota polsek kintap bahwa masih ada narkotika jenis sabu dirumahnya yang kemudian anggota polsek kintap langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku dan ditemukan 6 paket narkotika jenis shabu.

Android

Kanit Reskrim juga mengatakan pelaku sempat berusaha membuang narkotika jenis shabu tersebut, namun usahanya tersebut gagal karena kesigapan anggota.

“Keberhasilan penangkapan pelaku ini berkat kepedulian warga sekitar atas kecurigaan terhadap pelaku dan melaporkan ke kami,” ujar Kanit Reskrim.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku dan penggeledahan rumahnya, anggota berhasil mengamankan tujuh paket shabu-shabu, dan barang bukti lainya.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kintap, dan sedang dilakukan proses hukum guna mempertanggung jawabkan perbuatanya,” ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Kintap juga berharap peran serta masyarakat dalam memerangi narkoba di lingkungannya terus ditingkatkan, dengan melaporkan apabila ada kegiatan atau aktifitas yang mencurigakan di wilayahnya masing-masing. (rzk/K-4)

Iklan
Baca Juga:  Beton Pasar Sukarame Dicampur Sampah
Iklan