Banjarmasin, KP – Anggota DPRD Kalsel, HM Rosehan Noor Bachri merasa kecewa, karena pokok-pokok pikiran (pokir) yang diusulkan wakil rakyat selama 2022 tidak satupun direalisasikan Pemprov Kalsel.
“Sungguh mengecewakan, karena aspirasi yang dihimpun wakil rakyat pada saat reses tidak bisa direalisasikan,” kata Rosehan NB kepada wartawan pada refleksi menjelang akhir tahun, Rabu (28/12) siang, di Banjarmasin.
Padahal realisasi Pokir tersebut merupakan bentuk perjuangan yang dilakukan wakil rakyat di daerah pemilihannya, terutama mewujudkan aspirasi masyarakat.
“Kita kewalahan menjawab pertanyaan masyarakat, karena tidak mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Kita mohon maaf,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Rosehan mengakui, proses pembangunan dilakukan secara bekelanjutan, dimulai dari musrenbang di tingkat RT, kelurahan/desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi, yang mengusulkan sejumlah proyek pembangunan ataupun infrastruktur.
“Sedangkan Pokir merupakan aspirasi atau keinginan masyarakat yang diusulkan melalui wakil rakyat, sehingga seharusnya tetap menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujar Rosehan.
Apalagi Pokir ini sifatnya hanyalah usulan yang disampaikan kepada Pemprov Kalsel, dimana dewan tidak terlibat dalam proses pengerjaannya.
“Jadi tidak ada keuntungan bagi wakil rakyat, namun lebih pada memperjuangkan kepentingan masyarakat,” tegas Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel.
Ditambahkan, sebenarnya anggaran untuk merealisasikan Pokir ini tidak bertentangan dengan aturan, bahkan diperbolehkan dan ini diterapkan hampir di seluruh Indonesia, kecuali Kalsel dan DKI Jakarta.
“Namun DKI Jakarta dialihkan pada kegiatan lain, yang memungkinkan mereka merealisasikan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya,” kata Rosehan.
Bahkan kegiatan sosialisasi Perda maupun Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan seringkali digunakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.
Lebih lanjut, Rosehan juga mengungkapkan kekecewaan dalam penganggaran perbaikan jalan di Kalsel, yang terkesan dipatok sama rata tanpa melihat kondisi jalan, tingkat kerusakan maupun panjang jalan tersebut.
“Kelihatannya semuanya dipatok Rp3 miliar, padahal kondisi jalannya berbeda, baik panjang dan tingkat kerusakannya, terutama di lokasi yang terdampak banjir,” ujar mantan Wakil Gubernur Kalsel.
Misalnya, perbaikan Jalan Martapura Lama hanya dialokasikan sebesar Rp3 miliar, padahal panjang jalan tersebut mencapai 30 kilometer dan kerusakan bervariasi, sehingga alokasi anggaran tersebut dipastikan tidak mencukupi.
“Padahal masyarakat menginginkan perbaikan infrastruktur dan penanganan banjir menjadi prioritas pemerintah pada tahun depan,” kata Rosehan.
Untuk itu, Rosehan meminta Pemprov Kalsel lebih arif menindaklanjuti keluhan-keluhan masyarakat Kalsel.
“Sebaik apapun pemerintahan kalau tidak ditopang DPRD dan diback up masyarakat maka tidak ada apa-apanya,” sentilnya. (lyn/KPO-1)