Banjarmasin, KP – Jaringan narkotika Internasional disergap jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalsel, di hotel kawasan Banjarbaru dan Banjarmasin.
Mereka jaringan Malaysia, Sumatera Utara, Jawa Timur dan Kalimantan Selatan.
Dari penyergapan pembawa narkotika jenis shabu dan ekstasi, di lapangan dipimpin Subdit 1 Dit Resnarkoba) AKBP Meilki Bharata, di bawah kendali Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Tri Wahyudi, berhasil sita barang bukti cukup besar
Yakni shabu 45 Kg (Kilogram) dan 11.792 butirpil ekstasi dari empat tersangka yang dibekuk.
“Kita berhasil mengamankan empat tersangka jaringan Internasional, dan pengungkapan pada dua tempat dan hari berbeda menjelang pesta malam Tahun Baru,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi didampingi Kombes Pol Tri Wahyudi, usai release dan pemusnahan barang bukti, Selasa (10/1).
Disebut, semua berawal pada Senin (26/12), anggota mencurigai dua pria yang membawa ransel besar untuk mendaki gunung, masuk ke dalam salah satu kamar hotel di Kota Banjarmasin.
Setelah dilakukan penggeladahan terhadap keduanya didapati 10 paket sgabu dengan berat kurang lebih 20 Kg terbungkus rapi dalam kemasan minuman bertulisan cina.
Sementara itu, setelah mengamankan Arief Riyadi (45), dan Abdul Sani (38) warga Sebamban Tanah Bumbu, polisi langsung mengembangkan kasus tersebut.
Dan pada Rabu (28/12) kembali mengamankan dua kurir lainnya di salah satu hotel di Kota Banjarbaru.
Hasilnya Polisi mendapati 25 Kg shabu berserta 11.792 butir ekstasi di dalam tas dan bungkus minuman yang sama seperti tangkapan sebelumnya.
Kedua tersangka lainnya itu diketahui bernama Rudi Syam’ani warga Landasan Ulin, dan Umban warga Samarinda.
“Keempatnya tertangkap tangan membawa sabu seberat 45 kilogram, dan 11.792 butir ekstasi, di dua tempat berbeda Banjarmasi dan Banjarbaru dan ada yang berusaha kabur diberi tindakan tegas oleh anggota,” tambah Kapolda Kalsel.
Keempat tersangka tersebut masih memanfaatkan jalur laut dan darat untuk membawa narkotika.
“Ya, jalur masih dianggap paling aman untuk mereka memasok dan diedarkan ke Kalimantan Selatan hingga ke pelosok,” jelas Kapolda.
Dengan sitaan sejumlah itu, setidaknya 140 ribu jiwa masyarkat Kalimantan Selatan terselamatkan dari narkotika.
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, kuga didampingi Ketua DPRD, H Supian HK, Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI, Rudi Puruwito serta unsur Forkopimda Kalsel pada pemusnahan, memberikan apresiasi dengan terungkapnya kasus narkoba yang dikhawatirkan beredar saat pergantian tahun kemaren.
“Ini capaian yang sangat besar, karena banyak nyawa yang berhasil selamat” ungkapnya saat disela pemusnahan barang bukti itu. (K-2)