Oleh : Hernawati Hilmi
Pegiat Pena Banua
Orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat dan kayu jadi tanaman. Bagian dari lirik lagu lawas berjudul “Kolam Susu” yang dinyanyikan oleh Koes Plus. Lagu yang penuh kebanggaan atas tanah air tercinta yang begitu suburnya. Bahkan tongkat kayu ditancapkan ke tanah bisa tumbuh menjadi tanaman yang akan menghidupi anak bangsa Indonesia.
Hal ini tentu bukan lagu semata, tapi memang benar adanya. Melihat dari sumber daya alam Indonesia yang melimpah ruah, tanah yang subur di sebagian besar daerah dan matahari yang bersinar sepanjang tahunnya bahkan dimusim hujanpun matahari tetap akan muncul.
Fakta kekayaan sumber daya alam ini harusnya mampu menjamin kesejahteraan rakyat dibidang pangan. Setiap penduduk seharusnya tercukupi kebutuhan pangan 4 sehat bahkan 5 sempurna, karena susu tidak hanya berasal dari sapi tapi juga kambing bahkan bisa dari olahan kedelai.
Namun mengapa tidak sedikit penduduk di negeri ini yang masih kesulitan mencukupi kebutuhan pangan? Bak anak ayam mati di lumbung padi, begitulah mungkin peribahasa yang menggambarkan kondisi saat ini. Negara yang kaya namun rakyatnya tak dapat ikut menikmati, sungguh ironis.
Dikutip dari Antarakalsel, 5/1/2023, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin mengingatkan saat ini bangsa Indonesia sedang dihadapkan dengan dinamika ancaman resesi ekonomi dan krisis pangan.
Paman Birin menyebut, gejala-gejalanya sudah mulai dirasakan, antara lain kenaikan beberapa komoditas produk pangan yang cukup tinggi, seperti kenaikan harga beras siam dan sejenisnya, yang berasal dari daerah.
Karenanya, ia meminta semua daerah di Kalsel, termasuk Kabupaten Barito Kuala yang merupakan salah satunya lumbung pangan andalan, agar siap siaga dalam mengatasi persoalan ini.
Bukan baru kali ini krisis pangan terjadi tapi ini merupakan kejadian yang terus berulang. Ini membuktikan bahwa solusi yang selama ini dijalankan belum mampu mengatasi sampai ke akar permasalahan. Lantas, adakah solusi yang pasti atas permasalahan krisis pangan ini?
Sebagai muslim selayaknya kita memakai kacamata islam dalam menghadapi segala permasalahan hidup, baik menyangkut persoalan pribadi maupun persoalan umum yang melibatkan banyak orang. Karena islam bukan semata agama yang mengatur urusan ibadah saja, namun lebih dari itu. Islam mengatur seluruh aspek kehidupan mulai dari bangun tidur hingga bangun negara.
Islam memiliki konsep jelas dalam pengelolaan pangan yaitu mewujudkan kemandirian pangan dan jaminan pasokan pangan. Islam memandang pangan adalah salah satu kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi negara maka negara akan melakukan beragam upaya untuk merealisasikannya. Seperti peningkatan produktivitas lahan dan produksi pertanian melalui ekstensifikasi pertanian yaitu upaya meningkatkan hasil pertanian dengan memperluas lahan pertanian. Hal ini bisa dilakukan dengan menghidupkan tanah-tanah mati. Dalam islam tanah-tanah mati yaitu tanah yang tidak tampak adanya bekas-bekas tanah itu diproduktifkan, bisa dihidupkan oleh siapa saja baik dengan cara memagarinya dengan maksud untuk memproduktifkannya atau menanaminya dan tanah itu menjadi milik orang yang menghidupkannya. “Siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu menjadi miliknya”. (HR. Tirmidzi, Abu Daud)
Bila terdapat tanah yang ditelantarkan pemiliknya selama tiga tahun maka hak kepemilikan atas tanah itu akan hilang. Negara mengambil alih mendistribusikannya kepada individu rakyat yang mempu mengelola. Dengan begitu tak ada istilah lahan kosong yang dibiarkan tanpa pemanfaatan untuk kemaslahatan rakyat.
Untuk meningkatkan produktivitas pertanian harus melakukan kebijakan intensifikasi pertanian yakni optimalisasi pertanian. Bisa melalui peningkatan kualitas benih penggunaan obat-obatan, pemanfaatan teknologi, menyebarkan teknik-teknik modern di kalangan petani, membantu pengadaan benih serta budidayanya. Negara juga akan memberikan modal yang diperlukan bagi yang tidak mampu sebagai hibah bukan hutang. Supaya mereka dapat membeli yang mereka butuhkan seperti peralatan, benih dan obat untuk meningkatkan produksi, serta mendorong agar mampu membeli semua dengan dorongan yang efektif dan efesien. Dalam hal menjamin pasokan pangan, Islam akan menetapkan mekanisme pasar yang sehat. Negara berkewajiban member dukungan dan fasilitas terhadap semua aspek tersebut.
Wallahu a’lam bishshawab.