Oleh : Nurma Junia
Pemerhati Ekonomi Digital
Di era globalisasi saat ini, tentu tidak bisa dipungkiri kemudahan dalam melakukan transaksi seiring berkembang pesatnya teknologi digital di sektor keuangan sehingga lahirlah metode baru pembayaran yang disebut paylater atau bayar nanti. Kemudahan transaksi dengan menggunakan fitur beli sekarang bayar belakangan ini makin banyak diminati masyarakat termasuk para generasi muda. Tidak sedikit yang tergiur dan terpikat dengan rayuan manis aplikasi ini akibat iming-iming beli barang dari modal pinjaman.
Survei yang dilakukan oleh Kata Data Inside Center dan Kredivo terhadap 3.560 responden pada Maret 2021 menunjukkan bahwa jumlah pelanggan baru paylater meningkat sebesar 55 persen, selama pandemi sebanyak 16,5 persen pengguna milenial, sedangkan Gen Z berkisar di angka 9,7 persen. Hanya saja pengguna fitur paylater yang berujung gagal bayar telah berulang kali terjadi sejumlah pengguna Twitter sempat membagikan tangkapan layar yang menunjukkan tagihan paylater yang membuatnya merasa sesak membayar. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa angka kredit macet paylater telah mencapai 7,61 persen pada September lalu.
Menurut Indah Nailul Huda sebagai Peneliti Institute for development of economic and Finance (INDEF), bahwa kasus-kasus pinjaman macet paylater makin banyak terjadi pada pengguna berusia di bawah 19 tahun yang belum mempunyai berpenghasilan sendiri. Karena proses pengajuannya yang begitu mudah serta persyaratannya yang minim terang saja makin membuat banyak orang bisa lolos meski profil keuangannya sebetulnya tidak layak untuk diterima. Sebagai generasi yang paling adaptif terhadap teknologi Genzi cenderung memilih fasilitas kredit melalui platform online seperti paylater dibandingkan kredit perbankan. Menurutnya, penyaluran kredit jenis ini didominasi pada sektor konsumtif seperti pembelian gawai fashion dan lain-lain.
Sungguh ironis, akibat “beli sekarang bayar nanti”, begitu banyak yang terjerat utang paylater. Disadari atau tidak, budaya hedon dan konsumtif telah nyata melanda generasi muda dan hal ini akan dimanfaatkan oleh rentenir gaya baru untuk menjebak dan menjerat mangsanya. Kemudahan akses untuk meminjam uang tentu telah membuka peluang bagi generasi untuk memenuhi keinginannya demi gaya hidup ala barat.
Makin menjamurnya pinjaman ini tentu tidak lepas dari peran pemerintah. Mereka membolehkan berbagai fintech berdiri dengan syarat terdaftar di OJK, bunga rendah tanpa syarat, adanya penghasilan dan sebagainya. Dengan makin mudahnya pengurusan menjadi pengguna Paylater, akhirnya cara seperti ini dianggap hal yang biasa, karena sangat memudahkan konsumen dalam bertransaksi apa saja. Padahal sejatinya, jeratan yang menggurita justru akan membahayakan masa depan generasi muda.
Walhasil, praktik ini pun ternyata telah memunculkan banyak masalah, karena para pengguna mengaku mengalami kesulitan setelah menggunakan fasilitas Paylater. Meskipun prosesnya mudah tetapi kemudahan itu justru membuat siapapun bisa terlena, karena apapun dapat dibeli tetapi pada akhirnya tagihannya makin tak terkendali karena ada tunggakan utang, bunga, dan denda jika telat bayar. Bahkan parahnya, ada yang harus rela menjual mobil dan peralatan lainnya untuk membayar tagihan gara-gara memanfaatkan aplikasi Paylater. (BBC Indonesia, 29-12-2022).
Fenomena jebakan Paylater pada generasi muda menandakan bahwa mereka tidak memiliki kekuatan untuk mengontrol diri. Mereka terjebak pada penawaran yang kelihatannya mudah, apalagi dengan model kehidupan mayoritas milenial dan Gen Z yang terpengaruh hedonisme dan konsumerisme, menjadikan mereka sebagai ladang subur bagi rentenir gaya baru untuk meraup keuntungan materi.
Para kapitalis selalu mencari celah disetiap kesempatan, salah satunya dengan menggunakan perkembangan teknologi. Dalam kemajuan dunia digital, mereka membuat aplikasi pinjaman untuk “menggaet” target nasabah sebanyak-banyaknya. Jadi, demi mendapatkan banyak pelanggan, mereka mempermudah persyaratan pengajuan Paylater. Cukup dengan verifikasi data dan persetujuan pengguna.
Hal ini tidak akan terjadi dalam sistem Islam. Karena, dengan sistem hidup yang sesuai aturan Allah sajalah sesuai para generasi muda akan terhindarkan dari jebakan yang membahayakan. Pemuda terjamin hidupnya juga pendidikannya aman dari godaan gaya hidup barat dan mendapatkan pendidikan yang berkualitas untuk menghantarkannya menjadi insan mulia yang bertakwa.
Sistem kapitalisme yang diterapkan di berbagai negeri muslim hari ini telah menjadikan para pemuda muslim menempatkan standar kebahagiaan pada materi semata sehingga mereka berlomba-lomba untuk membeli dan memiliki barang-barang branded atau trendy demi memenuhi hasrat syahwati mengejar standar kehidupan kapitalis tanpa peduli apakah cara yang ditempuh untuk mendapatkan barang-barang tersebut halal ataukah haram dan menjerat masa depan mereka ataukah tidak.
Oleh karena itu, penerapan sistem kapitalisme yang hanya mencetak generasi hedon dan konsumtif adalah persoalan utama budaya konsumtif yang berujung pada praktik riba. Hal ini sebenarnya sangat mudah untuk diberantas dengan sistem yang shohih yang menerapkan aturan Allah secara kaffah.
Individu dan masyarakat akan dididik agar memiliki kepribadian Islam sehingga pola pikir dan pola sikapnya Islami. Masyarakat dibina berdasarkan gaya hidup yang diridhoi Allah, yaitu gaya hidup bersahaja yang hanya membeli barang sesuai kebutuhan dan tidak mengkoleksi barang tanpa pemanfaatan.
Dan pastinya, juga tidak akan berperilaku konsumtif apalagi berfoya-foya hanya demi gengsi, prestise dan eksistensi diri, karena mereka memahami segala perbuatan yang dilakukan kelak akan dipertanggung jawabkan.
Konsep pinjaman seperti Paylater adalah solusi tambal sulam dari kesulitan masyarakat yang tidak memiliki uang cukup untuk membeli sesuatu. Dalam kapitalisme, hal ini adalah kesempatan untuk meraup rejeki dengan laba berlipat ganda. Sedangkan bagi pengguna, ini adalah suatu jebakan para kapitalis yang sulit untuk dihindari.
Dalam sistem ekonomi Islam, daulah akan melindungi dan menjauhkan masyarakat dari praktik riba, baik lembaganya, pekerjaannya maupun aplikasinya bahkan menjamin kesejahteraan rakyatnya. Kebutuhan pokok wargan baik sandang, pangan dan papan akan dijamin oleh negara secara tidak langsung salah satunya dengan membuka lapangan pekerjaan bagi laki-laki yang memiliki kewajiban nafkah. Sehingga masyarakat akan mampu hidup sejahtera dan tidak terlibat praktik ribawi.
Dalam Al-Qur’an dijelaskan, “Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275).
Pinjaman Paylater kebanyakan mengandung riba. Hal ini dapat dilihat dari adanya perjanjian bunga pinjaman (meski rendah) dan terkena denda jika telat membayar.
Islam akan mengatur fintech sesuai pandangan Islam, tidak boleh memungut riba, akad pinjam meminjam harus jelas tidak boleh melanggar syariat.
Demikianlah gambaran sistem hidup yang sesuai dengan Islam. Sejatinya, generasi muda harus memiliki pijakan yang kuat, yaitu akidah Islam. Sehingga dapat memiliki kepribadian dengan pola pikir dan pola sikap islami untuk menghantarkannya menjadi insan mulia yang bertaqwa. Inilah yang nantinya akan menjadi tameng dari serangan gaya hidup hedon dan konsumtif ala barat. Namun, untuk mewujudkan hal itu tentu tidak bisa sendirian, harus ada sinergi yang baik antara orang tua, lingkungan masyarakat, sekolah, dan negara. Wallahu’alam.













