Kotabaru, KP – Pemkab Kotabaru mendapatkan Penghargaan Terbaik Satu Tata Kelola Keuangan Daerah Berbasis IPKD Tahun 2022, dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalimantan Selatan.
Diserahkan dan diterima oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus di Ruang Kerja Sekretariat Daerah Kotabaru, H. Said Akhmad Assegaf.
Pemkab Kotabaru menjadi salah satu daerah yang mendapatkan penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan Daerah.
Bupati Kotabaru mengucapkan terimakasih baik secara pribadi maupun sebagai Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
“Kita mendapatkan suatu penghargaan ini adalah merupakan suatu kerja keras dalam mengelola keuangan daerah. Ini adalah suatu kebanggaan kita bersama, dimana Pemerintahan kita sudah menjalankan, menggunakan dan menjaga anggaran dengan tepat sasaran serta menyampaikan laporan tepat waktu.
Saya berharap untuk seluruh SKPD dilingkungan Pemerintah Kotabaru, agar memperhatikan serta menjalankan keuangan secara baik, karena Kotabaru beberapa tahun ini terus mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), karena pemerintahan kita menampilkan kinerja secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, Ungkap Bupati Kotabaru.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kotabaru Ir. Rurien Srihardjanti, mengatakan, Sebetulnya Kabupaten Kotabaru sudah mendapatkan predikat IPKD pada tahun 2021, tetapi pada tahun tersebut belum adanya TiM yang dibentuk, sehingga ditahun 2022 ini Kotabaru menjadi peringkat terbaik satu dengan nilai 75.3692, Ujarnya.
Selain menerima penghargaan IPKD, Pemerintah Kotabaru juga menjalin kerjasama Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Badan Informasi Geospasial dimana Bupati kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus, menandatanganinya, didampingi Sekdakab H. Said Akhmad Assegaf dalam kerjasama tersebut. (and/K-6)















