Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Polda Kalsel Sita 45 Kg Sabu dan 11.792 Butir Ekstasi, Diapresiasi Gubernur

×

Polda Kalsel Sita 45 Kg Sabu dan 11.792 Butir Ekstasi, Diapresiasi Gubernur

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2023 01 10 at 11.59.05 scaled

Banjarmasin KP – Polda Kalsel sita 45 kilogram sabu-sabu dan 11.792 butir pil ekstasi dari jaringan Internasional dan dimusnahkan, Selasa (10/1/2023).

Jaringan itu dari Malaysia – Sumatera Utara -Jawa Timur dan Kalimantan Selatan.

Baca Koran

Penggungkapan di lapangan dipimpin Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) AKBP Meilki Bharata, dan dibawah kendali Direktur Reserse Barkoba, Kombes Pol Tri Wahyudi.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengapresiasi dan penghargan telah mampu mengungkap kejahatan yang sangat besar dampaknya bagi masyarakat.”Terimakasih,” ucap gubernur yang ikut pemusnahan didampingi Kapolda, Irjen Pol Andi Rian Djajadi.

Selain itu ketua DPRD, H Supian HK, Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI,  Rudi Puruwito serta unsur Forkopimda Kalsel.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini memberikan semangat.

Sebab dengan melakukan pemusnahan membuktikan bahwa Kalsel serius memerangi kejahatan dan penyalahgunaan narkoba.

“Jajaran kita terus memonitor dan berusaha mengungkap lainnya yang cioba-boba berani memasok ke daerah ini.

Dan inipun dilakukan anggota dengan susah payah, yang membuahkan hasil meski diantara pelaku ada yang sempat kabur,” tambah Kapolda Kalsel.

Ini lanjutnya merupakan hasil tangkapan dari operasi yang digelar tiga hari jelang malam pergantian tahun lalu.

“Jaringan yang kita ungkap ini adalah jaringan internasional, di mana dia menggunakan pintu masuk dari Sumatera Utara,” ucapnya.

Selain memang bertujuan untuk diedarkan di Kalimantan Selatan, barang yang dikemas dalam bungkus teh herbal itu juga akan dikirimkan ke Malaysia. Dengan kata lain, provinsi ini juga menjadi titik transit para pelaku.

Kapolda juga mengurai fakta bahwa keempat pelaku yang telah diamankan itu sudah diintai dan diikuti jejaknya sejak dua bulan lalu.

“Memang kita mengantisipasi karena di malam pergantian tahun biasanya banyak kegiatan masyarakat.

Baca Juga :  Saudi Apresiasi Indonesia Kelola Haji secara Profesional dan Humanis

Salah satunya yang kita antisipasi adalah penyalahgunaan narkoba dan memang benar ternyata jelang malam pergantian tahun kita berhasil mengamankan para tersangka,” tambahnya lagi.

Ia juga merincikan, awalnya barang bukti yang diamankan sebanyak 20 kilogram dari tangan dua tersangka.

Di mana salah satu tersangka dihadiahi tembakan di kaki karena sempat mencoba untuk kabur dari kejaran aparat di Kota Banjarbaru.

Namun setelah dilakukan pendalaman kasus bertambah 25 kilogram lagi bersamaan dengan barang bukti ekstasi belasan ribu butir.

Dari informasi, pengungkap dengan sejumlah tersangka dan  berawal pada  26 hingga 28 Desember 2022 pada sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersangka menginap pada dua hotel Banjarbaru dan Banjarmasin Provinsi Kalsel.

Kemudian TKP  di rumah tersangka  Rudi Syam’ani alias Udi alias Rudi  di Jalan Kasturi 2 Komplek Green Residence Blok H1 Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru

Selain itu turut diamankan tersangka Jumran alias Umban (34) Alamat Jalan Cipto Mangunkusumo Rt/Rw 011/- Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Loa Janan Ilir Kota Samarinda Provinsi serta dua tersangka lainnya . (KPO-2)

Iklan
Iklan