Iklan
Iklan
Iklan
BanjarmasinLensa Banjarmasin

Sosialisasi LPPD Guna Dokumentasi dan Pelaporan Kegiatan yang Lebih Baik

×

Sosialisasi LPPD Guna Dokumentasi dan Pelaporan Kegiatan yang Lebih Baik

Sebarkan artikel ini
GELAR SOSIALISASI- Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Bagian Pemerintahan Setdako Banjarmasin menggelar acara sosialisasi penyusunan LPPD, LKPJ dan RLPPD Pemerintah Kota Banjarmasin tahun anggaran 2022 dalam rangka EKPPD tahun 2023. (KP/Diskominfotik)

Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Bagian Pemerintahan Setdako Banjarmasin menggelar acara sosialisasi penyusunan LPPD, LKPJ dan RLPPD Pemerintah Kota Banjarmasin tahun anggaran 2022 dalam rangka EKPPD tahun 2023, bertempat di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin, Senin 16/01/2023.

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina dan dihadiri, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Banjarmasin, Ryan Utama, S.STP, M.Si serta Pimpinan SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Android

H Ibnu Sina mengatakan LPPD merupakan raport Kepala Daerah yang dinilai oleh Pemerintah Pusat. Dimana, didalamnya memuat capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.

“Hari ini mensosialisasikan terkait dengan LPPD laporan pertanggung jawaban pihak pemerintahan kepada pemerintah pusat kita sampaikan LPPD, kemudian kepada DPRD nanti disampaikan juga. Kemudian kepada masyarakat dalam bentuk ringkasan,” kata H Ibnu Sina.

“Ini penting untuk memastikan bahwa apa yang kita kerjakan di tahun 2022 itu terdokumentasikan dengan baik. Kemudian terlaporkan dan itu bisa di cek kembali, diperiksa serta itupun ada nilainya,” tambahnya.

Sementara itu, Ryan Utama menyampaikan tujuan diselenggarakannya sosialisasi tersebut yaitu untuk memberikan pemahaman kepada seluruh penyusun LPPD di Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), tentang penyusunan LPPD dalam rangka proses pengumpulan dan analisis data secara sistematis terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan menggunakan sistem pengukuran kinerja.

“Harapannya dengan diselenggarakannya sosialisasi ini dapat menyampaikan laporan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 semoga kinerja kita tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (mar/K-3)

Iklan
Iklan