Iklan
Iklan
Iklan
HEADLINE

Bagi Hasil Cukai Rokok Pemprov Kalsel Rp 319 M

×

Bagi Hasil Cukai Rokok Pemprov Kalsel Rp 319 M

Sebarkan artikel ini

Banjarbaru, KP – Pendapatan dari bagi hasil cukai rokok yang didapat Pemprov Kalsel, mengalami kenaikan pada tahun 2022 lalu. Setelah dilakukan perhitungan, capaian pendapayan dari cukai rokok 111,74 persen atau Rp 319 miliar.

Pendapatan ini telah melebihi target sebelumnya di 2021 yang hanya Rp 285 miliar.

Android

Tingginya jumlah yang diberikan kepada pemerintah daerah termasuk Pemprov Kalsel merujuk atas naiknya cukai rokok sekitar 10 persen yang diberlakukan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) sebagai upaya menurunkan prevalensi angka pencandu rokok.

“Memang mengalami kenaikan secara signifikan.

Tentu, merupakan capaian di atas dari target tahun 2022,” ujar Kabid Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Provinsi Kalsel, Rusma Khazairin.

Ia mengaku hal itu merupakan capaian yang cukup bagus dalam mengawali tahun 2023. Pendapatan hasil cukai rokok itu nantinya akan dibagi kembali kepada masing-masing kabupaten/kota.

“Meskipun bukan daerah penghasil tembakau tetapi realisasi ini sangat menggemberikan,” bebernya.

Sementara dari pajak retribusi, lanjut dia, mencapai 84,40 persen, sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga terealisasi melebihi target yakni sekitar 102,83 persen.

“Pendapatan lainnya yang sah sebesar 98,73 persen.

Selain itu, dana transfer dari pusat melebihi capaian yaitu senilai Rp 3,5 triliun atau 105,14 persen dari target Rp 3,3 triliun,” pungkasnya. (mns/K-2)

Iklan
Iklan