Martapura, KP – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah mengatakan, dalam rangka pelestarian kebudayaan, telah dilakukan inventarisir kekayaan budaya asli Kabupaten Banjar dan diproses penetapannya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
”Pasar Terapung Lok Baintan, Sinoman Hadrah dan Kerbau Rawa Desa Alalak Padang, Kecamatan Cintapuri Darussalam, merupakan karya budaya asal Kabupaten Banjar yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” jelas Ikhwansyah saat menjadi Pembina Apel Gabungan Lingkup Pemkab Banjar, Senin (20/2).
Apel Kerja Gabungan digelar dengan petugas dari Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar), bertempat di halaman Kantor Bupati, Martapura.
Dikatakannya, terdapat dua kekayaan budaya Kabupaten Banjar lainnya yang masuk nominasi untuk ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2023 ini, yakni Penggosokan Intan dan Musik Kintung.
”Penetapan sebagai warisan budaya Indonesia merupakan langkah awal dari upaya kebudayaan kita dapat diakui sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO,” ungkapnya.
Kabupaten Banjar tahun ini, lanjutnya, melaksanakan 10 Festival Budaya dan Pariwisata dan menjadi bagian dari kalender event pariwisata Kalsel 2023. Event tersebut bekerjasama dengan Pemprov, mempromosikan destinasi wisata guna meningkatkan kunjungan dan memberdayakan potensi lokal.
Terkait olahraga, Disbudporapar sedang berkonsentrasi mempersiapkan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kalsel yang akan dilangsungkan di Kota Banjarmasin antara Juni dan Juli 2023 (tentatif).
Seleksi sudah dilakukan dengan kejuaraan pada Februari hingga Maret, mulai tingkat SMP sampai SMA atau kelahiran maksimal 2005.
”Semoga atlet POPDA kita banyak memperoleh medali dan mengharumkan nama Kabupaten Banjar,” pungkasnya. (Wan/K-3)