Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tabalong

Hadapi Penilaian KLA, Tabalong Rapatkan Barisan

×

Hadapi Penilaian KLA, Tabalong Rapatkan Barisan

Sebarkan artikel ini
Hal 4 Tabalong Adv 3 klm 3
KADIS DP3AP2KB TABALONG - Drs. H RUSMADI, MM, usai acara pembukaan Rapat Gugus Tugas KLA Tingkat Kabupaten Tabalong, Senin (20/2). (KP/Ist)

Tanjung, KP – Semenjak diterimanya surat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia (RI) oleh Bupati Tabalong, terkait pelaksanaan penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA), Dinas P3A Kabupaten Tabalong rapatkan barisan.

Hal itu, sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tabalong Drs. H RUSMADI, MM, usai acara pembukaan Rapat Gugus Tugas KLA Tingkat Kabupaten Tabalong, Senin (20/2) di Pendopo Bersinar Tanjung.

Baca Koran

Menurut Rusmadi, kegiatan Rapat Gugus Tugas KLA hari itu untuk merapatkan barisan menghadapi penilaian KLA dari Kementerian P3A RI dalam hal anugerah KLA.

“Kita semua tahu bahwa setelah disampaikan surat dari kementerian P3A RI, penilaian dilakukan beberapa tahap, pertama penilaian mandiri, yang dimulai sejak 8 Februari  2023 sampai dengan 23 maret 2023 yang akan datang,” ujarnya.

Selama itu pula kita akan melakukan penginputan nilai mandiri, artinya kepada pihak yang bertugas dipersilahkan mengisi kisi-kisi pertanyaan yang diberikan oleh kementerian, kemudian diinput ke sistem mereka untuk mendapatkan nilai yang akan berpengaruh terhadap pemberian anugerah KLA, ungkap Rusmadi.

Adapun tahapan selanjutnya sebut Rusmadi, adalah administrasi dan verifikasi, yang dilakukan oleh kementerian P3A RI yang akan dilakuka

setelah tanggal 23 Maret 2023 mendatang. “Untuk penilaian mandiri, kabupaten/kota tentu akan menginput nilai sebanyak-banyaknya, maka dengan adanya rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Tabalong, kita harapkan komitmen bersama betul-betul bisa terlaksana dengan baik, sehingga mendapatkan hasil yang terbaik,” harapnya.

“Kita memang tidak mencari anugerah tersebut, tapi selama kinerja kita belum diberikan penghargaan, tentunya pekerjaan kita belum diakui maksimal. Sehingga kegiatan yang belum maksimal harus kita wujudkan melalui beberapa tahapan ini. Kita berharap semua SKPD dapat memberikan jawaban dari kisi-kisi yang telah kami tanyakan, karena pertanyaan dari kementerian P3A RI itu jumlahnya ribuan kisi,” demikian pungkas Rusmadi.

Baca Juga :  Mencuci Pakaian di Lanting, Kiyah Tenggelam di Sungai Wangi Tabalong

Sebagai informasi, pemberian penghargaan dan penganugerahan KLA merupakan bentuk kepedulian dan apresiasi dari Kementerian P3A RI atas segala jerih payah para Bupati dan Walikota dalam upaya memenuhi amanat konstitusi, yakni upaya pemenuhan hak anak.

Sejak pemerintah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keppres Nomor 36 Tahun 1990, negara berkewajiban memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak. (ros/K-6)

Iklan
Iklan