Kantor Pajak Kalselteng Kukuhkan dan Bekali 151 Relawan Pajak

Guna meningkatkan penerimaan negara, diperlukan kerja sama dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah

BANJARMASIN, KP – Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) mengukuhkan 151 relawan pajak tahun 2023 secara hybrid di Aula Barito Lantai 8 Gedung Kanwil DJP Kalselteng, Banjarmasin (Senin, 20/2).

Sebanyak 53 relawan pajak mengikuti kegiatan secara langsung, sedangkan relawan lainnya mengikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Dihadiri oleh Kepala Kanwil, perwakilan pegawai di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng, pengurus tax center, serta mahasiswa, kegiatan pengukuhan ini bertujuan meresmikan para relawan pajak yang siap membantu pelayanan pelaporan SPT Tahunan di KPP maupun KP2KP, meningkatkan kapasitas berupa pengetahunan perpajakan, public speaking, dan kode etik yang perlu diketahui dalam melaksanakan kegiatan di lapangan.

Relawan pajak merupakan mahasiswa dinyatakan lolos seleksi dan telah mendapatkan pelatihan.

Bintek

Berita Lainnya
1 dari 5,923
loading...

Bahkan guna meningkatkan penerimaan negara, diperlukan kerja sama dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Oleh karena itu, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kualitas Data Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) serta tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit secara hybrid di Aula Barito Kanwil DJP Kalselteng.

Bimtek bertema “Himpun Data Berkualitas : Tepat, Lengkap, Handal, Relevan dan Tepat Waktu” tersebut digelar selama dua hari, yaitu pada Rabu, 22 Februari 2023 yang dihadiri oleh perwakilan seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Selatan dan Kamis, (23 /02/2023) oleh perwakilan seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Tengah.

Seluruh Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data dan Kepala KP2KP di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng turut mengikuti kegiatan tersebut.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmizi dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan guna meningkatkan dan menyelaraskan pemahaman pegawai DJP dan pegawai Pemda terkait aturan dan jenis-jenis data ILAP sesuai PMK-228/PMK.03/2017 dan data terkait PKS Tripartit sehingga pemungutan pajak pusat dan pajak daerah dapat berlangsung secara optimal.

Kehadiran narasumber dari Direktorat Data dan Informasi Perpajakan, Direktorat Potensi Kepatuhan dan Penerimaan, serta Tim Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan Kantor Pusat DJP juga memberikan pemahaman mengenai hal-hal yang telah disiapkan oleh kantor pusat agar proses integrasi dan pertukaran data ini dapat berjalan baik dan lancar.

Bimtek berlangsung secara interaktif, para peserta aktif berdiskusi serta dua pemerintah daerah di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah membagikan success story dalam rangka pemungutan pajak daerah. (nau/K-3)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. Terima Selengkapnya