Rantau, KP — Pemerintah Kabupaten Tapin mematangkan rencana pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan yang salah satu bidang usahanya bergerak pada Rice Milling Unit (RMU). Langkah ini disiapkan untuk memperkuat hilirisasi sektor pertanian sekaligus meningkatkan nilai tambah hasil produksi padi bagi petani.
Bupati Tapin H Yamani mengatakan, potensi pertanian, terutama produksi padi, merupakan salah satu kekuatan ekonomi daerah yang perlu dikelola secara optimal. Karena itu, pemerintah daerah ingin memastikan hasil pertanian tidak berhenti pada produksi gabah, tetapi dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
“Petani jangan hanya menjadi pihak yang memproduksi gabah, sementara nilai tambah terbesar justru dinikmati pihak lain dalam rantai perdagangan. Kita ingin petani mendapatkan posisi yang lebih kuat, memiliki kepastian pasar, memperoleh harga yang lebih baik, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraannya,” kata Yamani dalam rapat finalisasi kajian kebutuhan daerah dan kelayakan bidang usaha pendirian BUMD pangan RMU di salah satu hotel di Jakarta. Sabtu (22/8/2026)
Menurut dia, salah satu persoalan yang selama ini menjadi perhatian adalah panjangnya mata rantai perdagangan hasil pertanian, termasuk keberadaan tengkulak. Kondisi tersebut dinilai perlu dicarikan solusi melalui kebijakan yang lebih sistematis dan berkelanjutan.
Rencana pendirian BUMD pangan dengan fokus usaha RMU diharapkan menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah untuk memperpendek mata rantai perdagangan, memperkuat posisi petani, sekaligus menjaga stabilitas pasokan pangan.
Yamani meminta kajian pendirian BUMD dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Kajian tersebut harus mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kondisi pasar, teknis operasional, manajemen hingga kelayakan finansial.
Ia juga meminta organisasi perangkat daerah terkait, seperti Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Bapelitbang, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah, melengkapi data yang dibutuhkan tim kajian dan memberikan masukan konstruktif sebelum keputusan akhir diambil.
Sementara itu, Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) diminta memastikan rencana pendirian BUMD tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis. Perusahaan daerah tersebut juga harus mampu menjalankan fungsi pelayanan publik dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita ingin BUMD ini benar-benar berorientasi pada pelayanan publik dan mendatangkan profit untuk mendongkrak PAD Kabupaten Tapin,” ujar Yamani.
Rapat finalisasi kajian tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tapin, Kepala Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) IPDN beserta tim kajian, kepala SKPD terkait, serta tenaga ahli Bupati Tapin.
Pemerintah daerah menempatkan hasil kajian sebagai dasar penting sebelum menentukan kelanjutan rencana pembentukan BUMD pangan.
Yamani menegaskan, seluruh pihak perlu terlibat serius agar keputusan yang dihasilkan benar-benar berpijak pada kebutuhan daerah dan memiliki prospek usaha yang jelas.
“Ini demi masa depan ekonomi daerah dan kesejahteraan petani Kabupaten Tapin,” katanya.
Melalui rencana tersebut, Pemkab Tapin berharap sektor pertanian tidak sekadar menjadi pemasok bahan baku, tetapi berkembang menjadi sektor ekonomi yang mampu menciptakan nilai tambah, memperkuat ketahanan pangan, dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. (abd/rel/K-6)















