Banjarmasin, KP – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anak Kaki Gunung Sebatung (AKGUS) mempertanyakan dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal) beberapa perusahaan tambang di Kabupaten Kotabaru.
“Kita pertanyakan dokumen Amdal perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Sebuku,” kata Ketua LSM AKGUS, Hardiyandi pada pertemuan dengan Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, Senin (6/2/2023), di Banjarmasin.
Diantaranya, PT Sebuku Tanjung Coal (STC), PT Sebuku Sejaka Coal (SSC), PT Sebuku Batubai Coal (SBC) atau Sebuku Coal Group dan PT Sumber Daya Energi (SDE).
“Serta luas tambang batubara Sebuku Coal Group (SCG) di Pulau Laut,” tambahnya, yang semula merencanakan aksi demontrasi, namun beralih menjadi audensi.
Bang Tungku, panggilan akrab Hariyadi juga mempertanyakan penggunaan/melintasi jalan negara di Desa Sungup Kanan dan Desa Mekarpura untuk pengangkutan batubara dan Kecamatan Kelumpang
Barat, Sampanahan.
“Kita juga mempertanyakan realisasi pembangunan jembatan antara Pulau Laut dengan daratan Pulau Kalimantan,” tambah Bang Tungku.
Selain itu, AKGUS melaporkan dugaan penyerobotan tanah dan mafia tanah kepala desa Sepapah atas penjualan lahan warga Gunung Batu Besar kepada PT SDE.
“Kita protes banyaknya tenaga kerja asing, khususnya dari Tiongkok, yang bekerja di perusahaan tambang di Kalsel,” ungkapnya, didampingi puluhan anggota LSM yang peduli lingkungan di Pulau Laut.
Ditambahkan, dulu janjinya pekerja asing ini hanya pada tataran atas dan memberi pelatihan bagi tenaga kerja lokal.
“Nyatanya, hingga pekerja kasar ada tenaga kerja asingnya. Jangan sampai kejadian di Morowali terjadi di Kalsel,” tegasnya.
AKGUS juga mengkritik Pemkab dan DPRD Kotabaru yang terkesan tidak mendengarkan aspirasi masyarakat Pulau Laut terkait permasalahan pertambangan.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini mengatakan, aspirasi AKGUS akan disampaikan ke pimpinan DPRD Kalsel untuk ditindaklanjuti.
“Unsur pimpinan dan anggota DPRD Kalsel melaksanakan reses dan turun ke dapil masing-masing,” kata Jaini.
“Aspirasi ini akan disampaikan ke pimpinan agar bisa ditindaklanjuti,” tambahnya.
Selain ke DPRD Kalsel, AKGUS juga menyampaikan aspirasi serupa ke Polda Kalsel. (lyn/KPO-1)