Didampingi Kabid Pajak Ashadi Hemawan, menurut Edy, perolehan pajak restoran ini sangat fantastis dibandingkan tahun-tahun sebaliknya, namun masih perlu perbaikan di soal retribusi.
BANJARMASIN, KP – Kebiasaan Warga Kota Banjarmasin yang suka makan di luar atau jajanan memang memberikan dampak besar pada Penerimaan Asli Daerah Kota Banjarmasin dari Pajak Restoran, sehingga wajar jika didukung pertumbuhan restoran dan rumah makan cukup pesat di kota Banjarmasin.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Asli Daerah, Edy Wibowo mengatakan untuk tahun 2020 pajak restoran menyumbang PAD sebesar 40 milyar rupiah, tahun 2021 menyumbang PAD sebesar 51,2 milyar rupiah serta tahun 2022 meraih pendapatan sebesar 74,6 milyar rupiah.
Didampingi Kabid Pajak Ashadi Hemawan, menurut Edy, perolehan pajak restoran ini sangat fantastis dibandingkan tahun-tahun sebaliknya, namun masih perlu perbaikan di soal retribusi.
Sementara, untuk lebih menarik warga kota banjarmasin, pihaknya berencana membuat semacam undian berhadiah.
Jadi warga yang membayar pajak restoran mendapatkan nomor unik di struk makanan dan minuman yang dibayarnya, melalui handphone atau gadget.
Selain itu, ini menjadi sosialisasi dan sarana partisipasi bagi wajib pajak untuk mengetahui pajak yang mereka bayar.
Untuk perolehan dari pajak hotel, tahun 2020 meraih 12,9 milyar rupiah, mendapatkan 15,5 milyar di tahun 2021, serta memperoleh pendapatan sebesar 20,7 milyar rupiah.
Pajak hiburan mendapatkan 6,3 milyar rupiah ditahun 2020, mengalami penurunan di tahun 2021 sebesar 5,1 milyar rupiah serta mengalami peningkatan drastis di tahun 2022 sebesar 11,7 milyar rupiah.
Pajak reklame di tahun 2020 mendapatkan 3,3 milyar rupiah, tahun 2021 meraih 3 milyar rupiah dan di tahun 2022 berhasil mendapatkan 3,3 milyar rupiah.
Pajak PJU di tahun 2020 mendapatkan 50,9 milyar rupiah, tahun 2021 mendapatkan 55,5 milyar rupiah serta di tahun 2022 mendapatkan 60,3 milyar rupiah.
Pajak Parkir di tahun 2020 mendapatkan 5,2 milyar rupiah, di tahun 2021 mendapatkan 5,1 milyar rupiah serta 2022 mendapatkan 7 milyar rupiah.
Pajak sarang walet meraih pendapatan 230 milyar rupiah di tahun 2020, di tahun 2021 sebesar 107 milyar rupiah serta di tahun 2022 mendapatkan 146 milyar rupiah.
Edy wibowo mengatakan potensi pendapatan dari sarang walet sangat besar namun banyak kendala dalam pemungutan pajak.
Tingkat kepatuhan pengusaha sarang walet untuk melaporkan saat panen sangat rendah.
Selain itu, potensi pajak ini diatur oleh pemerintah pusat, kota banjarmasin hanya menerima persentase pembagian pajak.
Untuk mendapatkan potensi sarang burung walet, pihaknya berkoordinasi dengan balai karantina pertanian dan dinas ketahanan pangan, perikanan dan pertanian kota Banjarmasin. (nau/K-3)