Pemko Diminta Konsisten Programkan Penanganan Kawasan Rawan Genangan
Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan Kota Banjarmasin merupakan salah satu kabupaten/kota di Kalsel dengan status sebagai daerah Siaga Banjir.
BANJARMASIN, KP – Pemko Banjarmasin khususnya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) diminta harus konsisten dalam melaksanakan program dalam mengatasi masalah banjir di kota ini.
“Tak terkecuali pada sejumlah wilayah pemukiman warga yang rawan genangan seperti kembali dialaminya banjir rob akibat naiknya air pasang dalam beberapa pekan ini, ” kata anggota komisi III DPRD Kota Banjarmasin Taufik Husin.
Kepada {KP} Minggu (26/2/23) ia juga mengingatkan. selain Pemko masyarakat juga wajib secara bersama-sama mengantisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan agar musibah banjir yang dialami Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu tidak terulang lagi.
Terulangnya musibah itu patut diwaspadai katanya, karena menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan Kota Banjarmasin merupakan salah satu kabupaten/kota di Kalsel dengan status sebagai daerah Siaga Banjir.
Taufik Husin mengatakan, terkait upaya mengatasi ancaman banjir terutama pada sejumlah wilayah pemukiman warga yang airnya rawan terjadinya genangan, DPUPR diharapkan menjalin kerjasama dengan pengusaha atau pihak swasta.
Menurutnya, kondisi geografi Kota Banjarmasin yang datar dan rendah membuat sejumlah wilayah tergenang saat banjir, sehingga harus ada program nyata untuk mengalirkan atau membuang air agar cepat surut.
Selain banyak dataran rendah kata Taufik Husin melanjutkan, di Kota Banjarmasin masih cukup banyak sungai dan drainase yang tidak berfungsi dengan baik.
Kondisi ini terjadi selain sungai dan drainase yang banyak dangkal akibat dipenuhi sampah, tapi juga disebabkan banyaknya bangunan yang membuat saluran pembuangan air tersumbat,” ujar Ketua Fraksi FDIP ini.
Menurutnya, kedepan demi untuk melindungi kepentingan umum seluruh bangunan yang menutup saluran air baik drainase dan sungai ini haruslah dilakukan pembongkaran oleh pihak Pemko Banjarmasin.
Ia mengakui pasca musibah banjir cukup parah dialami Kota Banjarmasin awal Januari 2021 lalu, Pemko sudah melakukan pembongkaran terhadap sebagian bangunan yang menutup saluran air baik drainase dan sungai di kota ini.
” Namun setelah itu program ini nyaris tidak dilaksanakan lagi, ” tutupnya. (nid/K-3)
