Iklan
Iklan
Iklan
HEADLINE

Anggaran DAK Kementerian P3A tidak Optimal Dimanfaatkan
Kasus Kekerasan di Kalsel Tinggi

×

Anggaran DAK Kementerian P3A tidak Optimal Dimanfaatkan<br>Kasus Kekerasan di Kalsel Tinggi

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kalsel terus menunjukan peningkatan dari tahun ke tahun, sehingga memerlukan program khusus untuk menekan kasus tersebut.

“Indikasinya memang terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari tahun ke tahun,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalsel, Adi Santoso kepada wartawan, usai rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Kalsel, Rabu (8/3).

Android

Data Simponi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukan kasus kekerasan pada perempuan dan anak mengalami peningkatan dari 2019 hingga 2022.

Dimana pada 2019 hanya terdapat 282 kasus, naik menjadi 297 kasus pada 2020, kemudian menjadi 448 kasus pada 2021 dan 2022 dilaporkan sebanyak 668 kasus.

“Dari jumlah kasus kekerasan yang dilaporkan tersebut, memang didominasi kekerasan pada anak, terutama anak perempuan,” tambahnya.

Adi Santoso menambahkan, kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini tidak hanya terjadi pada fisik, namun juga psikis dengan ancaman, bullying dan lainnya.

“Kenaikan kasus kekerasan ini lebih dikarenakan meningkatkan kesadaran untuk melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya, berkat sosialisasi massif yang dilakukan kepada masyarakat,” ungkap Adi Santoso.

Hal ini juga didukung kemudahan bagi korban kekerasan maupun saksi untuk melaporkan kasus yang dialaminya, karena tidak harus membuat laporan ke Kepolisian.

Namun cukup menghubungi call center 129, dan laporan tersebut diterima mesin secara tersistem dan otomatis terekap.

“Jadi cukup menghubungi call center 129 untuk melaporkan kasus kekerasan, dan sudah ada mesin menjawab otomatis yang menerima laporan tersebut, baik ke kementerian ataupun DP3A setempat, sehingga bisa ditindaklanjuti,” jelasnya.

Apalagi di seluruh kabupaten dan kota di Kalsel sudah dibentuk tim reaksi cepat (TRC) perlindungan perempuan dan anak untuk menangani kasus kekerasan yang terjadi di kabupaten/kota.

Adi Santoso juga menyayangkan ketersediaan anggaran untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan dari DAK Kementerian P3A tidak dimanfaatkan optimal.

Hanya terserap sekitar 40 persen, padahal kasus kekerasan di Kalsel tinggi.

“Mungkin ada ketakutan dari DP3A kabupaten/kota untuk memanfaatkan anggaran tersebut dalam penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak,” ujar Adi Santoso.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin menyarankan agar DP3A Kalsel melakukan terobosan untuk menekan kasus kekerasan yang terjadi.

Karena kenaikannya cukup signifikan dari tahun ke tahun.

“Ini harus dilakukan dengan melibatkan stakeholder, desa maupun kelurahan, agar ramah perempuan dan anak,” ujar Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripuddin.

Kemudian juga melakukan kerjasama dengan Brida untuk melakukan riset terhadap kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap tahun.

Sehingga dari hasil riset ini bisa menyusun rencana aksi daerah untuk menekan kasus kekerasan yang terjadi.

“Jadi ada program kerja yang jelas untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang mengacu pada riset bersama Brida Kalsel,” tegasnya. (lyn/K-2)

Iklan
Iklan