Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Berakhir Pelarian Mantan Owner LPK Sultan

×

Berakhir Pelarian Mantan Owner LPK Sultan

Sebarkan artikel ini
1 3 klm kapolda
TANYAKAN KASUS - Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi didampingi Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman, tanyakan soal kasus dilakoni tersangka Nanang Sugianto, Rabu (8/3). (Ist)

Banjarmasin, KP – Berakhir pelarian mantan Owner LPK Sultan Banjarmasin, Nanang Sugianto (31).

Ia bersama istrinya diamankan Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Keplisian daerah kalimantan Selatan (Dit Reskrimum Polda Kalsel) atas kasus penggelapan dan penipuan ratusan mobil beberapa rental.

Baca Koran

Nanang dan istrinya diciduk di daerah Bontang, Kalimantan Timur.

Sebelumnya, kasus dihadapi Nanang telah dilaporkan juga di Polresta Banjarmasin.

Selain kedua tersangka tersebut, Polda Kalsel, Rabu (8/3) juga menggelar ratsaun tersangka kasus kejahatan kendaraan bermotor.

“Beberapa kategori tindak pidana berkaitan dengan kendaraan bermotor menjadi kejahatan yang mengganggu dan meresahkan masyarakat,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Di tahun 2021 terjadi 232 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 124 orang, memang terlihat terjadi peningkatan.  

“Ini tentu menjadi perhatian untuk mengambil tindakan guna menekan angka kejagatan ini,” tambah kapolda.

Sisi lain disebut, selama Operasi Jaran Intan digelar pada 24 Februari-Maret 2023, Polda Kalsel berhasil mengungkap 54 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

“Modus mereka rata-rata menggunakan kunci palsu, kemudian 28 kasus penipuan, 12 kasus pemalsuan dan penggelapan yang objeknya kendaraan bermotor,” jelasnya.

Jumlah tersangka yang diamankan selama selama pelaksanaan operasi ada 126 orang dengan barang bukti sepeda motor 64 unit, dan mobil 22 unit.

Sedangkan pemalsuan dokumen 12 kasus dengan modus memalsukan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dari motor atau mobil hasil pencurian ataupun penggelapan.

“Ini sebagai bukti keseriusan Polda Kalsel berkaitan kejahatan kendaraan bermotor,” tambahnya.

Andi Rian memastikan dari kendaraan yang berhasil diamankan, Polda Kalsel akan menghubungi pemilik kendaraan bermotor guna dikembalikan.

“Bagi pemilik yang merasa kehilangan agar bisa menghubungi Kepolisiaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tak Ada Jawaban, Proses Banding Dua Komisaris PAM Bandarmasih Mesti Selesai Awal Juli ini

Kapolda mengapresiasi pencapaian dalam operasi Jaran, yang dinilainya cukup optimal baik dari sisi jumlah tersangka maupun barang bukti kendaraan yang ditemukan.

Bahkan Kapolda memerintahkan Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman untuk langsung mengembalikan barang bukti ke pemiliknya jika sudah teridentifikasi.

Kapolda pun secara simbolis menyerahkan beberapa barang bukti mobil kepada tiga korban yang sebelumnya melapor kehilangan ke Polda Kalsel.

Kapolda mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati lagi dan waspada.

Sedangkan, seorang korban, Tino mengaku bersyukur mobil Toyota Venturer bisa kembali berkat keberhasilan Tim Resmob Macan Kalsel Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel mengungkap kasusnya.

“Mobil saya dititip ke teman untuk rental, pada Oktober 2022 dibawa kabur penyewa dan alhamdulilah hari ini masih rezeki saya mobil kembali,” ucapnya. (*/K-2)

Iklan
Iklan